"Kenapa kami mesti takut,"ujar Nanan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8).
Ia menyatakan dalam menangani kasus ini, Polri meminta tak ada tekanan politik yang mempengaruhi. Terutama mengenai sengketa kewenangan antara Polri dan KPK yang belakangan masih memanas.
"Sengketa hukum lewat hukum Jangan lewat tekanan-tekanan politik,publik dan sebagainya. Niatnya untuk penegakkan hukum bukan untuk menutup-nutupi. Itu yang penting," tegas Nanan.
Seperti yang diketahui, KPK sebelumnya telah membuka kontainer yang berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Korlantas untuk dipelajari dalam tahap penyidikan pada Selasa (13/8/2012) lalu. Saat mengambil barang bukti, tujuh orang penyidik KPK membuka gembok kontainer itu dengan diawasi oleh pihak Polri dan didampingi sejumlah petugas keamanan KPK. Di dalam kontainer itu terdapat puluhan kardus kecil berwarna coklat bertuliskan "Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia".(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Mungkinkan Direksi Merpati Ubah Spesifikasi
Redaktur : Tim Redaksi