SBY Tetap Harus Monitor Sengketa GKI Yasmin

Meski Serahkan Penyelesaian ke Pemda

Minggu, 19 Februari 2012 – 05:23 WIB

JAKARTA  - Kasus sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, hingga kini masih belum jelas ujung pangkalnya. Meski menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah daerah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tetap terlibat menuntaskan sengketa yang terjadi sejak gereja itu didirikan.
   
"Presiden harus memonitor langsung, kalau perlu mengambil alih penyelesaian," ujar komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh, Sabtu (18/2). Bahkan, kata dia, presiden perlu melakukan intervensi dalam menyelesaikan sengketa tersebut. "Presiden perlu intervensi, ikut serta selesaikan," tegasnya.
   
Dalam kasus tersebut, lanjut Ridha, sebenarnya sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa IMB (izin mendirikan bangunan) gereja sah dan gereja boleh didirikan di kompleks Perumahan Taman Yasmin itu. Namun faktanya, putusan itu tidak dijalankan sehingga sengketa tak kunjung berakhir.
   
Nah, keterlibatan presiden dinilai perlu dalam penuntasan sengketa GKI Yasmin. "Karena ini sudah tidak bisa selesai di level bawah," kata Ridha. Apalagi, kasus tersebut sudah menjadi perhatian nasional, termasuk dibahas di level DPR.
   
Ridha menyayangkan jika saat ini disebut masalah GKI Yasmin hanya terkait dengan IMB. "Jangan menyederhanakan masalah. Ini bukan hanya teknis pembangunan gereja, tapi menyangkut kebebasan beragama dan toleransi," tegas pria yang pernah aktif di Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) itu. Dia berpandangan, Presiden SBY selama ini terkesan tidak tegas dan ragu-ragu menyelesaikan kasus GKI Yasmin.
   
Presiden SBY sendiri, dalam sepekan kemarin dua kali berbicara masalah GKI Yasmin. Pertama, saat melakukan tanya jawab dengan wartawan di Istana Negara (13/2). Kemudian kedua, saat memberikan paparan di depan para duta besar dan kepala perwakilan asing di Kemenlu (15/2).
   
SBY mengatakan terus mengelola penyelesaian sengketa tersebut melalui pendekatan hukum dan non-hukum. Pemerintah juga terus melakukan mediasi untuk menyelesaikan dan mendapat solusi terbaik. Dia menyerahkan kepada penyelesaiannya kepada gubernur Jabar dan beberapa menteri.
     
"Yang penting, saya pribadi ingin, pemerintah ingin jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai," katanya. Pemerintah, kata SBY, perlu memastikan pelaksanaan tersebut sebab setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Penggiringan Opini Revisi UU Ormas!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler