SBY Tidak Bisa Lempar Tanggung Jawab ke Pemda

Rabu, 08 Mei 2013 – 21:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak boleh melempar tanggung jawab ke pemerintah Daerah (Pemda) atas kerap terjadinya tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas.

"Presiden punya kewajiban konstitusional negara untuk melindungi warganya antara lain melindungi dari tindak kekerasan termasuk kepada kelompok minoritas," kata Laode Ida, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (8/5).

Kewajiban konstitusional tersebut lanjut Laode Ida, harus diperankan oleh Pemerintah Pusat. "Maka agaknya sangat ironis jika Presiden SBY melempar tanggung jawab ke Pemerintah Daerah ketika kelompok minoritas banyak mengalami tindak kekerasan," ujar dia.

Dikatakannya, jika tindak kekerasan terjadi di daerah, sebenarnya hanyalah lokusnya saja karena prinsipnya kita berada dalam NKRI dengan konstitusi yang menjamin setiap warganya untuk nyaman dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sosial, politik dan budayanya masing-masing.

"Pemda memang merupakan bagian elemen NKRI, tapi mereka harus dipandu atau diberi arahan yang tegas dan pasti oleh pemerintah pusat. Dalam kasus Ahmadiyah, harus diakui bahwa posisinya masih berada dalam wilayah abu-abu, tapi pemerintah tidak tegas," kata senator asal Sulawesi Tenggara itu. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: E-KTP Seperti ATM, tak Perlu Difotocopy

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler