JAKARTA--Pemerintah berencana untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp 6.500 perliter. Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, kenaikan harga tersebut tetap disubsidi oleh pemerintah.
Jero mengatakan harga premium saat ini telah mencapai Rp 9.500 perliter. Dengan menaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp 2.000 perliter kepada masyarakat mampu.
"Kan harga perekonomian sekarang sudah Rp9.500 lah, kalau gitu sekitar Rp3.000 disubsidi untuk yang harga 6.500. Jadi kelompok menengah atas masih disubsidi Rp3.000, yang kelompok menengah bawah masih disubsidi Rp 5.000 ya," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Jero mengatakan sempat ada usulan untuk memberlakukan harga premium naik menjadi Rp9.500 untuk masyarakat mampu. Namun, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyetujuinya. Hal itu dianggap akan memberatkan masyarakat.
Oleh karena itu dipertimbangkan hanya naik menjadi Rp 6.500. Namun, pilihan itu belum diputuskan saat ini, meski mayoritas masyarakat mampu telah menyatakan sepakat atas rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, masih perlu memikirkan implementasinya terlebih dahulu sebelum diputuskan final.
"Begitu nanti Presiden merasa yakin implementasinya ke bawah sudah rapi, baru beliau putuskan," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jero mengatakan harga premium saat ini telah mencapai Rp 9.500 perliter. Dengan menaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp 2.000 perliter kepada masyarakat mampu.
"Kan harga perekonomian sekarang sudah Rp9.500 lah, kalau gitu sekitar Rp3.000 disubsidi untuk yang harga 6.500. Jadi kelompok menengah atas masih disubsidi Rp3.000, yang kelompok menengah bawah masih disubsidi Rp 5.000 ya," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Jero mengatakan sempat ada usulan untuk memberlakukan harga premium naik menjadi Rp9.500 untuk masyarakat mampu. Namun, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyetujuinya. Hal itu dianggap akan memberatkan masyarakat.
Oleh karena itu dipertimbangkan hanya naik menjadi Rp 6.500. Namun, pilihan itu belum diputuskan saat ini, meski mayoritas masyarakat mampu telah menyatakan sepakat atas rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, masih perlu memikirkan implementasinya terlebih dahulu sebelum diputuskan final.
"Begitu nanti Presiden merasa yakin implementasinya ke bawah sudah rapi, baru beliau putuskan," pungkasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbanyak SPBU untuk Gusur Pedagang BBM Eceran
Redaktur : Tim Redaksi