"Sebelum mengangkat Menpora yang definitif, saya menugasi Menkokesra (Agung Laksono) untuk menjalani tugas sebagai Menpora," ujar SBY saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (7/12/2012).
Orang nomor satu di negeri ini menerangkan alasan Andi mundur dari jabatannya lantaran dia sudah tidak bisa bepergian ke luar negeri. Sehingga akan menghambat tugasnya sebagai Menpora. Ya, KPK sudah mencegah Andi ke luar negeri.
Sebelumnya, mengumumkan pengunduran dirinya, pagi tadi Andi menemui SBY dan Wapres Boediono di Istana Negara. Saat itulah Andi mengutarakan pengunduran dirinya.
KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang terhitung sejak 3 Desember lalu. Dia diduga melakukan penyelewengan jabatan yang diembannya. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi