SBY Ungkap Alasan Demokrat Bermanuver Setujui Perppu Ormas

Senin, 30 Oktober 2017 – 15:15 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkap alasan fraksinya di DPR setuju Perppu Ormas menjadi UU dengan syarat harus segera direvisi.

Hal ini diungkap SBY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

BACA JUGA: SIMAK! Tiga Usulan Demokrat Untuk Revisi UU Ormas

SBY menyebutkan dalam sidang paripurna DPR 24 Oktober 2017, sikap fraksinya tegas dan jelas menyetujui jika Perppu segera drevisi begitu menjadi UU. Sebaliknya menolak kalau tidak dilakukan perubahan terhadap kandungan Perppu tersebut.

"Partai Demokrat berpendapat kalau langsung diberlakukan sebagai undang-undang dan tidak dilakukan revisi, perbaikan dan penyempurnaan, maka paradigma dan substansi UU tersebut ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa Konstitusi kita, UUD 1945. Meskipun sebagian dari substansi Perppu tersebut tepat dan memang diperlukan," ucap SBY.

BACA JUGA: Upaya SBY Rayu Jokowi Hanya Mimpi

Dia pun mengungkap mengapa akhirnya dalam rapat paripurna tersebut Fraksi Demokrat mengambil sikap setuju dengan syarat segera direvisi.

Pertama, kalau hanya menolak begitu saja maka Perppu tanpa revisi akan otomatis menjadi UU.

BACA JUGA: Pertemuan Jokowi-SBY Dinilai Janggal

"Karena dipastikan dari pertimbangan fraksi-fraksi yang setuju dan menolak, dari pertimbangan jumlah suara, hampir pasti bagi yang menolak akan kalah, dan bagi yang setuju akan memang," ungkap Presiden Keenam RI itu.

Karena itu fraksinya dengan gigih, sadar dan konsisten memperjuangkan sebuah revisi, sehingga harus mengambil sikap menyetujui Perppu untuk direvisi begitu disahkan menjadi UU.

Sikap itu diikuti dengan melobi pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan didapat garansi bahwa pemerintah bersedia untuk merevisi.

"Dan alhamdulillah dalam pertemuan saya dengan Presiden Jokowi, saya sampaikan pada beliau perlunya Perppu yang jadi UU direvisi, perlu menjadi priorotas dan urgensi yang tinggi, waktu itu pemerintah bersedia," tambahnya.

Senin siang ini, di Kantor DPP Demokrat masih berlangsung rapat finalisasi usulan revisi UU Ormas tersebut.

SBY menyebut tahapannya sudah 90 persen dan akan terus disempurnakan hari ini juga untuk diusulkan kepada pemerintah dan DPR. Termasuk naskah akademiknya.

"Insyaallah hari ini juga atau paling lambat besok pagi usulan Partai Demokrat untuk revisi UU Ormas akan kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR," jelas Presiden RI dua periode itu. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Kata Pak Jokowi ke Pak SBY?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler