SD Cs Punya Uang Rp 1 Miliar, tetapi Sayangnya...

Senin, 16 Agustus 2021 – 02:51 WIB
Polsek Cileungsi kembali menggagalkan peredaran uang palsu (upal). Foto: diambil dari Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Petugas Polsek Cileungsi menggagalkan peredaran uang palsu (upal).

Dari tangan para tersangka petugas menyita uang palsu sebanyak Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan terbongkarnya peredaran uang palsu senilai Rp 1 miliar itu berawal dari penangkapan dua tersangka pengedar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Berbuat Nekat Hanya karena Ingin Terlihat Glamor oleh Tetangga

“Hasilnya, kami dapatkan uang palsu di empat tempat berbeda,” ujar Andri Alam dilansir dari Radar Bogor, Minggu (15/8).

Andri mengatakan pelaku yang diamankan bertambah tiga orang yakni SD, EH, dan DR. Mereka ditangkap di Bandung.

Saat ini, jajaranya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (all/c/radarbogor)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler