SD Roboh Terindikasi Korupsi

Polisi Periksa Proses Tender dan Kerugian

Rabu, 13 Juni 2012 – 07:51 WIB
JAKARTA - Peristiwa robohnya sekolah SDN 20 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, masih terus diselidiki petugas Polda Metro Jaya. Ada kemungkinan, robohnya sembilan ruang kelas yang direnovasi menggunakan sumber dana dari APBN Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 392 juta tersebut dikorupsi. Sejumlah saksi diperiksa polisi.

"Dari awal Polda Metro bersama Polres Jakarta Timur telah lidik (menyelidiki) kasus robohnya SD itu, kami menduga ada indikasi korupsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto, Selasa (12/6).

Dalam penyelidikan tersebut, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan sejumlah saksi mata terkait proses pembangunan gedung yang memakan waktu penggerjaan 105 hari. Di antaranya Murniati, kepala sekolah SDN Cipinang Besar Selatan 20 pagi. F.X Sukardjo, pengawas pelaksanaan pembagunan renovasi yang juga guru SDN setempat. Tri Wahyono, Mandor dari tukang pekerjaan dalam melakukan renovasi bangunan. Iwa Kartika dan Sumir, saksi yang mengetahui ambruknya bagian atap sekolah. Warsudin Dingur, dan Alip, pekerja bangunan yang mengerjakan renovasi bangunan, serta Deddy Amrizal Nasir perencanaan gambar rehap gedung sekolah. "Semua saksi menjelaskan proses pengerjaan sampai akhirnya bangunan sekolah itu roboh," katanya.

Selain memeriksa sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti dan mengamankan TKP telah dilakukan pihak kepolisian. Pasalnya, saat ini petugas terus menelusuri kasus robohnya atap sekolah tersebut. "Belum ada yang menjadi tersangka karena masih dalam proses penyidikan,"terangnya.

Kasub dit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Adjie Indra, menambahkan pemeriksaan akan terus dilakukan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sehingga menemukan titik terang penyebab robohnya atap sekolah tersebut."Kita akan kembangkan apakah pembangunan ini menggunakan  tender atau tidak," ujarnya.

Dari penelusuran ini, lanjut dia,  akan terbongkar siapa pemenang tandernya dan alokasi dana yang diterima berapa. Ini akan disesuaikan dengan aliran dana yang masuk ke APBN. "Siapa pejabat yang mengeluarkan tender, siapa pengawasnya, dari situ bisa dilihat berapa kerugian, jadi paling lambat minggu depan akan selesai," pungkasnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Dilarang Tolak Warga Miskin Berobat Sabtu-Minggu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler