JAKARTA – Kinerja Kementerian Agama (Kemenag) di bawah Suryadharma Ali (SDA) makin menunjukkan hasil menggembirakan. Setelah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan yang telah diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan 2011, SDA terus melakukan reformasi birokrasi di internal kementerian.
Mulai mengajak jajarannya mendukung pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) hingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terakhir, SDA yang juga Ketua Umum PPP itu ingin meningkatkan pelayanan di bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan mengangkat Anggito Abimanyu sebagai Dirjen PHU.
SDA memberikan tantangan bagi pejabat barunya, Anggito Abimanyu, dengan meminta Dirjen PHU itu melihat peluang menginvestasikan dana haji yang nominalnya sangat besar tersebut. SDA mengaku sempat menjajaki peluang investasi dana haji dalam bentuk pengadaan pesawat haji. Penjajakan itu dilakukan bersama pihak Garuda Indonesia beberapa waktu lalu. Karena dianggap dana tersebut cukup bagi pengadaan pesawat haji sekaligus sangat tepat sasaran.
’’Tapi saya harap penjajakan investai itu bisa dilanjutkan oleh pejabat baru. Saya waktu itu hanya mencoba melihat peluang,’’ ujar SDA di Jakarta, Rabu (27/6).
Menurutnya nominal dana haji yang terkumpul saat ini sudah mencapai Rp 40 triliun. Dana sebesar itu perlu dioptimalkan bagi kepentingan jamaah haji. Di antaranya wacana kepemilikan pesawat haji itu.
Ditegaskan SDA, nilai investasi dana itu memang harus sangat detil. Bukan hanya pada nilai manfaat terhadap investasi, tapi juga jaminan investasi dan potensinya. Sehingga tidak ada kerugian yang didapatkan jamaah.
’’Prinsipnya itu ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama berkaitan dengan jaminan, kedua nilai manfaat dan ketiga keamanan,’’ ujar dia.
Semua itu, sambung dia, perlu menjadi perhatian Dirjen PHU yang baru agar nilai dana haji yang sudah terkumpul bisa lebih optimal. Meski saat ini dalam kondisi sangat aman dan bermanfaat banyak. ’’Dana haji yang terkumpul itu kan disimpan dalam obligasi syariah atau sukuk. Ada dalam rekening Kementerian Keuangan. Nilainya sangat aman dan terjamin,’’ tegasnya.
Sebelumnya, ungkap SDA, dana haji itu berada pada berbagai bank-bank. Tidak terkontrol secara rapi. Sangat berpeluang terjadi berbagai penyimpangan.
Setelah dievaluasi, lanjut dia, diterbikan kebijakan penarikan terhadap dana haji yang tersimpan di sejumlah bank tersebut. Dialihkan pada bentuk sukuk di bawah rekening Kementerian Keuangan. ’’Nilai manfaatnya kan terus meningkat. Di situlah perlu ada pengelolaan lebih baik,’’ paparnya.
Menurutnya kehadiran Dirjen PHU dari pakar keuangan dapat memberikan penilaian lebih mendalam. Terutama dalam wacana pembelian pesawat khusus haji yang sudah dijajaki beberapa waktu lalu.
Jika nanti memang cukup bermanfaat, menurut dia, tak ada salahnya melanjutkan rencana tersebut. Tetapi jika sebaliknya tidak bernilai manfaat, maka tetap harus dicarikan terobosan pengelolaannya agar manfaat dana haji yang diperoleh bisa lebih optimal.
Sementara itu, Dirjen PHU Anggito Abimanyu belum menempati ruang kerjanya yang baru. Kabarnya tengah melakukan sejumlah pekerjaan tersisa di Jogjakarta. Karena sebelumnya masih berstatus dosen di Universitas Gadjah Mada. Beberapa pegawai di Dirjen PHU membenarkan belum masuknya pejabat baru tersebut. Rencananya Anggito mulai aktif secara penuh pada awal pekan mendatang. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Amankan Miliaran Rupiah dari Kasus Buol
Redaktur : Tim Redaksi