jpnn.com - JAKARTA – Suryadharma Ali sebagai menteri agama disebut menyetujui penyewaan pemondokan jamaah haji yang kondisinya diketahui tidak layak pada tahun 2010. Hal itu dilakukan atas usulan kader PPP yang bernama Mukhlisin.
Menurut eks Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama, Ahmad Kartono, pemondokan yang terletak di daerah Syare Mansyur, Makkah itu sebenarnya sudah pernah ditolak Tim Penyewaan Perumahan Kementerian Agama.
BACA JUGA: NasDem: Silakan Capella Hadapi Sendiri Urusannya
“Syare Mansyur wilayah yang tidak familiar, wilayah jauh, harus melalui terowongan. Kemudian kita verifikasi, kita lihat di tempat yang ditawarkan, tim menolak. Tidak bisa diakomodir karena tidak memenuhi persyaratan,” ucap Kartono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/10).
Namun setelah evaluasi itu, Kartono mendapat laporan dari ketua Tim Penyewaan Perumahan bahwa pemondokan itu kembali diusulkan oleh Mukhlisin langsung ke Suryadharma.
BACA JUGA: Mengkopolhukam: Peristiwa Aceh Singkil Tak Perlu Dikawatirkan
Bekas ketua umum PPP itu pun langsung memerintahkan agar usulan Mukhlisin diakomodir dengan catatan agar memenuhi persyaratan yang diminta.
Akhirnya rumah itu pun diterima untuk jadi pemondokan bagi jamaah Indonesia. Padahal hanya sedikit perbaikan yang dilakukan oleh tim.
BACA JUGA: Ini Pesan Jokowi Terkait Insiden di Aceh Singkil
“Jadi ada kendaraan, diperbaiki yang kurang bagus dan (jemaah) dapat makan,” jelas Kartono.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya
Redaktur : Tim Redaksi