SDI Sebut Formappi Tidak Objektif dalam Menilai Kinerja DPR

Jumat, 03 September 2021 – 19:00 WIB
Sejumlah aktivis bersama elemen masyarakat lainnya membentuk gerakan Sahabat DPR Indonesia (SDI). Foto: SDI

jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang baru saja memperingati 20 tahun berdirinya sempat membuat pernyataan yang kontroversial terkait kinerja DPR RI.

Lembaga pemantau parlemen itu menyebutkan bahwa DPR periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk di era Reformasi.

BACA JUGA: Batal, DPR RI Enggak Jadi Anggarkan Vitamin Senilai Rp 2 Miliar

Pernyataan Formappi tersebut mengundang reaksi kelompok masyarakat. Salah satunya dari inisiator Sahabat DPR Indonesia disingkat SDI, Bintang Wahyu Saputra.

Kepada media, Jum’at (2/9/2021) meminta Formappi lebih objektif dalam menilai kinerja lembaga negara seperti DPR RI.

BACA JUGA: Aptika Kemenkominfo dan DPR RI Gelar Webinar Literasi Digital

“Kami hormati evaluasi Formappi terhadap DPR RI 2019-2024. Tapi menyebut DPR sekarang sebagai DPR dengan kinerja terburuk jika dibandingkan DPR di era reformasi jelas sangat berlebihan jika tidak ingin disebut penuh insinuasi. Penilaiannya jauh dari objektif," ungkap Bintang, Jumat (3/9).

Bintang mengatakan, Formappi seharusnya melihat juga kondisi objektif bangsa Indonesia dan dunia yang lebih dari satu tahun dilanda Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Respons Mas Vino DPR Soal Penataan Masjid Tua di Semarang

Sehingga membuat DPR RI belum optimal menjalankan tugas tugas Parlemen, diantaranya membuat dan mengesahkan Undang Undang.

“Formappi lupa atau pura pura lupa jika kita semua termasuk DPR RI sedang berusaha keluar dari Pandemi Covid-19. DPR RI wajib membantu rakyat mengatasi Covid-19, itu sebabnya Pimpinan DPR RI membentuk Satgas Lawan Covid-19. Selain itu, diawal-awal Pandemi Covid-19 pemerintah menetapkan PSBB dimana salah satunya mengatur Work From Home atau bekerja dari rumah termasuk DPR RI.” Kata Bintang.

Selain secara kelembagaan, anggota DPR RI juga banyak yang terlihat turun langsung membantu rakyat di dapilnya masing-masing.

Hingga menurut Bintang, Formappi tidak boleh mengesampingkan kerja-kerja personal anggota DPR RI karena substansinya mereka sedang menjalankan tugas-tugas Kedewanan yang tidak hanya membuat dan mengesahkan Undang Undang.

“Selama Pandemi Covid-19 banyak sekali anggota DPR RI yang turun langsung membantu Rakyat. Kenapa ini tidak dimasukkan sebagai salah satu indikator mengukur kinerja DPR RI sekarang. Toh mereka juga sedang melaksanakan kewajibannya mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Coba lihat lagi Hak dan Kewajiban anggota DPR RI. Disebutkan jelas kok.” Tegas Bintang.

Tidak berhenti sampai disitu, Bintang juga menyatakan keheranannya dengan cara Formappi mempersoalkan pengadaan multi vitamin untuk DPR RI yang diusulkan Sekretariat DPR RI. Lucius menyebut pengadaan multi vitamin hanya sekedar proyek.

“Hemat saya menyebut pengadaan multi vitamin hanya sekadar proyek jelas tuduhan serius dan tidak berdasar. DPR RI bantu warga saat Pandemi Formappi bungkam. Kenapa saat ada usulan pengadaan multi vitamin Formappi tiba-tiba kritis dengan dalih Pandemi. DPR juga rakyat tidak kebal terhadap virus corona. Boleh dong DPR mendapatkan hak-haknya selama tidak abai terhadap kewajibannya,” tutur Bintang.

Lanjut Bintang, dengan tuduhan itu Formappi patut diduga sedang membuat framing dengan membangun opini seolah pengadaan multivitamin untuk DPR RI diusulkan anggota atau pimpinan DPR

“Antara Kesekjenan dengan anggota atau pimpinan DPR merupakan 2 entitas yang berbeda. Sudah pasti Tupoksinya juga beda antara Kesekjenan yang diisi ASN dengan anggota DPR yang dipilih Rakyat. Saya yakin Formappi tahu akan hal ini. Jadi harus objektif dalam menilai tidak boleh subjektif agar jadi pembelajaran atau edukasi bagi rakyat," pungkas Bintang. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler