SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 – 20:33 WIB
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mendorong pemenuhan hak perempuan di lingkar HIV harus dilakukan bersama lintas komunitas. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan protokol kesehatan terbaru dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat tersebut ditandatangani Kepala BNPB yang juga Kasatgas Covid-19 Suharyanto pada Jumat (9/6).

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Ajak Semua Pihak Dorong Pemenuhan Hak Perempuan di Lingkar HIV

Dalam SE tersebut menyebutkan, antara lain bahwa pada kondisi sehat masyarakat diperbolehkan mencopot masker.

Namun pada kondisi tertentu, misalnya ketika seseorang sedang merasa kurang sehat, tetap diwajibkan menggunakan masker ketika berada di tempat umum.

BACA JUGA: Angka Putus Sekolah Meningkat, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Beri Solusi Bijak

Terkait hal ini, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan mewujudkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai sebuah bentuk kenormalan baru dalam keseharian yang merupakan bagian dari upaya membangun daya tahan anak bangsa yang lebih baik.

"Wujudkan kenormalan baru pascapandemi dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang disarankan untuk menjaga daya tahan tubuh dalam aktivitas keseharian," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/6).

Dalam SE tersebut menyarankan masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua dan dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan untuk terhindar dari virus.

"Tetap menerapkan protokol kesehatan dinilai penting mengingat virus korona yang menyebar terus beradaptasi hingga membentuk varian-varian baru yang mudah menular dan berdampak pada menurunnya daya tahan tubuh," tegas Lestari Moerdijat.

Pasalnyam berdasarkan catatan Satgas Covid-19 per Jumat (9/6), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 191 kasus baru dengan 10.597 kasus aktif, kasus sembuh bertambah 376 dan pasien meninggal tercatat sebanyak 5 jiwa.

Selain itu muncul ancaman gejala long Covid-19, seperti rasa lelah berlebihan, gangguan napas, nyeri sendi, dan nyeri dada, yang diderita para penyintas Covid-19.

Rerie yang akrab disapa itu berpendapat dengan protokol kesehatan yang lebih bersifat imbauan itu seharusnya para pemangku kebijakan lebih mengedepankan upaya untuk menanamkan pemahaman kepada masyarakat, terkait pentingnya protokol kesehatan diterapkan sebagai sebuah kenormalan baru dalam keseharian.

"Sosialisasi masif sangat penting dilakukan agar masyarakat paham bahwa kondisi pascapandemi harus dijalani dengan kenormalan baru termasuk menjalani sejumlah protokol kesehatan tersebut," ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Menurut Rerie, sosialisasi tersebut harus segera dimulai dari lingkungan keluarga, komunitas, lingkungan pendidikan sampai ke masyarakat luas.

"Sehingga tujuan menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian upaya melindungi setiap warga negara dari ancaman penyakit bisa direalisasikan dengan baik," tegasnya.

Selain itu,kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif juga harus dipastikan agar proses deteksi dini kesehatan dasar masyarakat dapat diterapkan di fasilitas-fasilitas kesehatan hingga tingkat kecamatan.

Menurut Rerie, kolaborasi yang kuat dari semua pihak, para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat sangat diperlukan dalam membangun daya tahan bangsa untuk merealisasikan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang tangguh dan berdaya saing di masa depan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler