jpnn.com - JAKARTA -- Hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kalimantan Timur (Kaltim) mendapati banyak persoalan. Salah satu yang mendasar adalah hampir semua kabupaten/kota di sana tidak memiliki komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengungkapkan masalah keorganisasian penyelenggara Pemilu ini benar-benar mengkhawatirkan bagi jalannya pesta demokrasi di Kaltim.
BACA JUGA: Perintahkan Pemilihan Ulang Ketua KPU Kaltim
"Masalah organisasinya mengkhawatirkan. Terus terang saja karena sejak 19 Januari 2014 hampir semua kabupaten/kota se Kalimantan Timur itu tidak ada komisioner (KPU), karena sudah selesai, berhenti (habis masa jabatan)," ungkap Arif dikonfirmasi JPNN terkait hasil Kunkernya ke Kaltim, Sabtu (15/2).
Menurutnya, masa jabatan komisioner KPU di sebagian besar pemda kabupaten/kota di Kaltim sudah mengalami satu kali perpanjangan dan telah berakhir 19 Januari 2014 lalu.
BACA JUGA: Ingatkan Kada soal Gerakan Pencari Uang Tunai di Pemilu
Tim Seleksinya sudah dipersiapkan untuk dibentuk, tinggal meng-SK-kan. Tapi, kata Arif, untuk menghasilkan komisioner KPU yang baru juga membutuhkan waktu untuk melakukan rekruitmen dan seleksinya.
"Bagaimana proses yang akan dilakukan, apakah waktunya mencukupi sampai dengan pelaksanan Pemilu? Jadi intinya kabupaten/kota di Kaltim belum terbentuk KPUnya," jelas Politikus PDI Perjuangan itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Bawaslu: Kami Bukan Satpol PP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Dana Saksi Parpol tak Diselewengkan
Redaktur : Tim Redaksi