Sebagian Bukti Dihilangkan, KPK Kesulitan

Jumat, 01 Juni 2012 – 20:37 WIB

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bambang Widjodjanto menyatakan, lamanya penanganan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) membuat pihaknya mengalami kesulitan.

Lamanya penanganan kasus ini antara lain karena adanya serentetan kejadian, seperti dimulainya dengan Nunun Nurbaeti menghilang dari Indonesia, kemudian sejumlah anggota DPR ditahan. Semuanya berjalan sudah hampir dua tahun.

"Sudah hampir dua tahun dan ini bukan perjalanan yang mudah. Karena ada sebagian saksi yang berubah posisi," kata Bambang, Jumat (1/6) di gedung KPK.

Bahkan Bambang menyebutkan, sebagian bukti juga sudah dihilangkan. "Sebagian bukti sudah diminimalisir oleh orang yang punya kepentingan agar tidak bisa dihadirkan," ujar Bambang.

KPK sebenarnya menemukan hal-hal baru dalam persidangan Nunun yang kini sudah divonis. Dari sidang itu, kata Bambang, KPK pernah memunculkan nama-nama baru dalam penyidikan, namun tidak bisa dihadirkan dan sampai kini terus dilacak oleh KPK. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Masalah Tuntas, Miranda Pasrah ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler