Sebaiknya Anggaran RRI dan TVRI Lepas dari Kemenkominfo

Rabu, 01 Juni 2016 – 06:15 WIB
TVRI. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Mantan Pemimpin Redaksi SCTV, Nurjaman Mochtar menyatakan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) mestinya tidak lagi menggantungkan anggarannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Sebab menurut Nurjaman, kalau tetap anggarannya tergantung kepada Kemenkominfo maka RRI dan TVRI akan selalu menjadi corong pemerintah.

"RRI dan TVRI oleh undang-undang ditugaskan sebagai lembaga penyiaran publik (LPP). Karena itu, harus bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat," kata Nurjaman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/5).

Sebagai pelayanan informasi publik,lanjutnya, RRI dan TVRI harus lepas dari cengkraman Kemenkominfo. "Jadi harus dimulai dengan melepas anggarannya dari Kemenkominfo. Langsung saja melalui penetapan DPR," sarannya.

Kalau RRI dan TVRI terus-menerus anggarannya di bawah kementerian tersebut lanjutnya, sulit bagi dua LPP ini untuk bisa berkompetisi dengan LPP yang dimiliki Inggris seperti BBC atau NHK di Jepang.

Oleh karena itu, Nurjaman sangat mendukung penggabungan RRI dan TVRI menjadi satu sebagai LPP melalui undang-undang. Sebab, akan terbuka peluang LPP ini lepas dari genggaman pemerintah.

"Seperti DPR inilah kira-kira. Lembaga wakil rakyat ini juga dibiayai APBN tapi harus mengkritik pemerintah. LPP ini mestinya juga begitu, dibiayai APBN, tapi boleh mengkritisi pemerintah untuk kebaikan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Komisi II Siap Bawa Revisi UU Pilkada ke Sidang Paripurna

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditunjuk Jadi Kementerian Percontohan, KKP Luncurkan Program Satu Data


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler