Sebaiknya Generasi Muda tak Lakukan Pernikahan Dini

Jumat, 05 Januari 2018 – 22:41 WIB
Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN Prof. Rizal Damanik. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Prof. Rizal Damanik mengajak pemuda-pemudi di usia 12-24 tahun untuk merencanakan masa depan dengan baik.

Karena itu, dia mengimbau agar pemuda-pemudi tidak menikah dalam usia muda, tidak melakukan hubungan intim pranikah, dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Internasional Kependudukan

Prof. Rizal menegaskan tiga imbauan di atas merupakan upaya untuk mendukung revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Dia menilai, hal ini penting untuk dilakukan mulai saat ini. Pasalnya Indonesia ke depan akan menghadapi 'bonus' demografi yang membuat jumlah penduduk usia produktif melebihi yang di luar usia produktif.

BACA JUGA: Ingat, Jangan Sampai Pemilu Dianggap Jadi Beban Masyarakat

“Kondisi ini bisa berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun dapat juga menjadi beban bangsa,” demikian tegas Prof. Rizal di Jakarta, Jumat (5/1).

Guru besar di Fakultas Ekologi Manusia IPB ini mengungkapkan untuk menjadikan kondisi ini menguntungkan Indonesia, diperlukan adanya peningkatan kompetensi dan kualitas SDM.

BACA JUGA: Pengadilan Agama Pusing, Banyak Pasangan di Bawah Umur

Salah satu indikator kualitas SDM adalah tingkat pendidikan pemuda-pemudi.

"Kami harap mayoritas pemuda-pemudi Indonesia mampu mengecap pendidikan setinggi mungkin. Ini penting karena kita harus bangun karakter bangsa. Untuk itu pemerintah menggalakkan pembangunan karakter bangsa melalui revolusi mental, perubahan pola pikir," sambungnya.

Selain berpendidikan tinggi, lanjut Prof Rizal, pemuda-pemudi Indonesia diharapkan untuk tidak menikah dalam usia yang terlalu muda.

Sebabnya, generasi muda yang melangsungkan pernikahan di usia muda itu belum mampu secara materi dan dikhawatirkan bisa melahirkan anak yang kurang sehat karena sel-sel reproduksinya belum matang.

"Kami harapkan kaum muda agar tidak menikah di usia anak. Untuk perempuan batasnya 21 tahun, untuk laki-laki batasnya 25 tahun. Itu kunci keberhasilan revolusi mental pemuda di masa depan," terangnya.

"Karena sebelum usia 21 tahun itu, masih perlu gizi, perlu pengembangan sehingga nanti kalau menikah dini tidak akan mampu menghasilkan keturunan berkualitas," imbuhnya.

Jika ini terwujud, maka Indonesia memiliki SDM handal yang mampu mengantarkan menjadi negara hebat di segala hal di mata dunia.

“Saya berharap di 2018 dengan semangat revolusi mental bisa menciptakan generasi muda yang memiliki jiwa kepemimpinan, berintegritas, memiliki etos kerja dan mau kerja bersama sehingga menjadikan Indonesia yang hebat,” pungkasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Perempuan Terpilih Jadi Gubernur NTT selama Sehari


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler