jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan seperti yang dilakukan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menangani wabah Flu Burung, perlu ditiru Presiden Jokowi untuk mengatasi penyebaran Virus Corona.
Saat menghadapi wabah Flu Burung, Presiden RI keenam SBY ketika itu menerbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung.
Nah, lembaga ad hoc serupa menurut Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, perlu dibentuk saat ini.
"Kami menyarankan itu memang segera (dibentuk) karena dianggap perlu. Karena dengan begitu ada integrasi antarkementerian lembaga yang ada dalam satu organisasi," ucap Saleh ketika dihubungi Rabu malam (4/3).
BACA JUGA: 7 Kiat Mencegah Tertulari Virus Corona
Namun demikian, keputusan kembali kepada pemerintah yang paling tahu kebutuhan organisasi dalam penanganan Covid-19.
Jika menurut pemerintah masih bisa dikendalikan dengan sistem organisasi yang ada, itu juga tidak masalah.
BACA JUGA: Adian Napitupulu Pengin Punya 200 Kamar
"Tetapi kalau dianggap perlu ya boleh saja. Di situ nanti ada Kemenlu, Kemendagri, Kemenkes, Kemenag, Kemensos, TNI Polri, BNPB, bisa disatukan dalam satu payung untuk bekerja sama. Kalau satu payung paling tidak koordinasinya lebih efektif," jelas politikus PAN ini.
Meski menyerahkan keputusannya kepada pemerintah, legislator asal Sumatra Utara ini menekankan bahwa proses yang sudah dijalankan tidak boleh berhenti. Berbagai antisipasi mesti dilakukan, termasuk evaluasinya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam