jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa secara etika harus mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.
"Kalau ditanya apakah harus mundur atau tidak, saya kira etikanya harus mundur," kata Amali di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/11).
BACA JUGA: Kasihan Jokowi Jika Khofifah Tak Mengundurkan Diri
Sebab, kata Amali, menteri nanti akan meninggalkan pekerjaan selama berbulan-bulan dan berkonsentrasi untuk melakukan kampanye, sosialisasi dan berbagai hal dalam rangka pencalonan. "Makanya memang sudah selayaknya posisi di kabinetnya ditinggalkan," ujarnya.
Menurut Amali, kalau sudah ada tekad maju sebagai calon kepala daerah maka harus mengikuti total konsekuensi yang akan dijalani.
BACA JUGA: Khofifah, Emil Dardak dan Azwar Anas Tak Perlu Mundur
Menurut dia, yang mengatur secara pasti menteri harus mundur memang tidak ada. Tapi, ini harus dilihat dari segi kepantasan. Sebab, nantinya menteri akan meninggalkan tugas dan pekerjaan dalam waktu yang lama. "Menteri itu pembantu presiden, berkenan tidak yang dibantu ini ditinggalkan dalam jangka waktu cukup panjang. Saya kira Pak Presiden ada pertimbangannya," katanya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan kalau menteri tidak mundur, tentu presiden yang akan memundurkannya. "Makanya saya selalu sampaikan untuk menteri itu ada presiden yang memberikan penilaian. Pasti sudah ada pembicaraan," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Demokrat Pede Banget Khofifah Menang di Pilgub Jatim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat dari Khofifah Indar Parawansa Sudah di Meja Jokowi
Redaktur & Reporter : Boy