Sebaiknya Pak Jokowi Tegur Gubernur DKI Anies Baswedan soal Somasi untuk Ike Mukti

Minggu, 02 Agustus 2020 – 12:33 WIB
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Tambora. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait langkah Pemerintah Provinsi DKI menyomasi aktris Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti.

Somasi itu didasari unggahan Ike di media sosial yang isinya batal menjadi klien Pemprov DKI dalam pembuatan web series gara-gara pesinetron itu tak mau menghapus foto-fotonya bersama Presiden Jokowi dari akunnya di Instagram.

BACA JUGA: Partai Demokrat Dukung Pemprov DKI Berpolemik dengan Artis FTV

Ike telah meminta maaf soal unggahannya itu. Pemeren Euceu dalam sinetron Preman Pensiun itu menyebut unggahannya itu didasari keterangan agensinya.

Irman pun menanggapi langkah Pemprov DKI itu dengan mengunggah artikel singkat berjudul "Pemda Tak Berhak" ke akunnya di Instagra.

BACA JUGA: Keren, Karya Perdana Abigail jadi Soundtrack Web Series

"Kita sangat menentang presiden menyomasi apalagi memidanakan warganya hanya karena pernyataan yang dinilai belum tentu/ bahkan tidak benar," tulis Irman mengawali unggahannya.

Dia menjelaskan bahwa konstitusi mempersiapkan pemerintahan menghadapi keluhan, kritikan, protes bahkan kecaman warga baik berdasar fakta, asumsi ataupun khayal sekalipun. Karena itu Irman menegaskan, Presiden Jokowi harus menegur Anies jika memang benar Pemprov DKI menyomasi Ike.

BACA JUGA: Irmanputra Sidin: Presiden Tidak Boleh Takluk

"Maka presiden sebagai penanggung jawab pemajuan, perlindungan, penegakan hak konstitusional (Pasal 4, Pasal 28I ayat 4 UUD45) harus mengingatkan kembali Gubernur akan tugas pemda yang tidak boleh lelah mengayomi, memahami, memaklumi, memaafkan perilaku/sikap warga yang terkadang perih untuk didengar," lanjut Irman.

Irman menambahkan, hanya satu jalan menyelesaikan masalah tersebut, yakni melalui dialog dan permintaan maaf jika tuduhan Ike tak terbukti. Oleh karena itu, tuturnya, Pemprov DKI tak perlu tersinggung soal unggahan Ike.

 "Dengan komunikasi yang bijak, rakyat pasti tenteram mendengarnya. Tidak ada hak atau wewenang pemda tersinggung apalagi murka dan meminta warga bermohon maaf kepadanya," tegas pria kelahiran Makassar ini.(fat/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler