jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Iwan Nurdin mengatakan kasus-kasus tanah yang selalu merugikan masyarakat tidak boleh dibiarkan terus menerus.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam memberantas mafia tanah.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Perintahkan Gebuk Mafia Tanah, Kok Tidak Ada Realisasinya?
"Pemerintah harus membuat prioritas penyelesaian kasus tanah. Kalau dikatakan mafia tanah maka ruang penyelesaian harus dipilih," kata Iwan di Jakarta, Sabtu (5/11).
Dia mengatakan pemberantasan mafia tanah bisa dimulai dari yang mengurus aset pemalsuan, atau membuat dokumen.
BACA JUGA: Instruksi Jokowi Gebuk Mafia Tanah, FKMTI Bilang Belum Ada Gerakan
Irwan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto serius memberantas mafia tanah.
Sebab, masyarakat sudah resah jika harus berhadapan dengan hal yang berhubungan dengan sertifikasi tanah.
BACA JUGA: Datangi Kementerian ATR, Massa Minta Mafia Tanah di Kotabaru Diberantas
Presiden Jokowi meminta Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk menggebuk mafia tanah.
Pasalnya, mafia tanah menyasar dan mengambil alih milik orang lain.
Selain aset masyarakat, kepemilikan atau aset pemerintah jadi sasaran reklaiming.
Irwan melanjutkan para bandar mafia menguasai.
Dia menyebut bahkan ada mafia tanah melakukan praktik di pengadilan.
“Itu sudah umum dilakukan dan sudah lama diketahui," paparnya.
Menurutnya, banyak perkara pertanahan melibatkan aset negara/daerah/BUMN/BUMD yang kalah di pengadilan ketika berhadapan dengan korporasi atau individu-individu yang diduga dibekingi oleh para mafia tanah.
Oleh karena itu, Irwan memandang perlu segera dilakukan pendataan terhadap perkara-perkara tanah aset negara diduga menjadi target dari modus para mafia tanah.
Pendataan ini diperlukan agar dapat segera diambil langkah-langkah dalam rangka penguasaan kembali aset-aset tersebut yang telah diputus dalam proses pengadilan
Kemudian, untuk mencegah aset-aset negara/daerah/BUMN/BUMD agar jangan sampai beralih ke pihak lain.
Menurut dia, bila diperlukan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan jajaran yudikatif membentuk tim bersama guna memetakan aset-aset mana saja yang beralih kepada pihak lain melalui proses peradilan, yang patut diduga terindikasi menjadi objek permainan mafia tanah. Irwan yang juga Sekretaris Majelis Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) itu meminta dengan tegas dalam melakukan pemberantasan mafia tanah dengan memulai ruang atau posko pengaduan bagi yang dirugikan. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi