Sebaiknya Semua Pelaku Perjalanan Jalani Swab Tes PCR, Pemerintah Harus Subsidi

Sabtu, 09 Januari 2021 – 11:37 WIB
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung daerah yang menerapkan kewajiban uji usap atau swab test dengan metode polymerase chain reaction bagi pelaku perjalanan, terutama transportasi udara.

Menurut dia, untuk mengendalikan penularan virus corona, salah satunya bisa dilakukan dengan langkah dengan syarat yang bisa terukur dan terkendali.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Komnas HAM Bongkar Banyak Fakta, Peringatan untuk Bu Risma, Ini Terjadi saat Abu Bakar Baasyir Pulang

Syarief menjelaskan rapid test maupun rapid test antigen bisa saja digunakan. Namun, lanjut dia, yang lebih valid adalah swab test PCR.

"Kalau rapid test bisa saja terdeteksi nonreaktif, tetapi ketika dilakukan swab test PCR hasilnya positif. Ini harus diperhatikan," kata Syarief, Sabtu (9/1).

BACA JUGA: Peringatan! Ada Aturan Terbaru dari Pak Doni Monardo, Semua Wajib Melaksanakannya

Menurut Syarief, tidak sedikit ada kasus dugaan memalsukan hasil rapid test. Memberikan keterangan seolah-olah yang bersangkutan tidak reaktif. Padahal, ketika dilakukan tes acak, ketahuan positif corona.

Ketua DPP Partai NasDem ini mengatakan potensi itu bisa saja terjadi. Sebab, proses rapid test itu tidak dilakukan secara mendalam seperti swab test PCR.

BACA JUGA: Ganjar: Sebulan Saja, Suka tak Suka, Mau tidak Mau

"Kalau menggunakan swab test PCR, tentu dengan tes yang cukup mendalam. Selain itu, tidak semuanya bisa melakukan swab test PCR. Harus ada pemeriksaan detail di laboratorium, sehingga baru bisa kelihatan hasilnya positif atau negatif," paparnya.

Dia menuturkan, kalau memang pemerintah ingin lebih soft, atau ingin pencegahan penularan Covid-19 baik, dan ekonomi tetap bergerak, maka harus ada langkah tepat.

Salah satunya, lanjut Syarief, bisa saja pemerintah menganggarkan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang melakukan swab test PCR.

Sebab, kata dia, bila melihat anggaran yang diajukan sejumlah kementerian saat pembahasan APBN di DPR, banyak yang menganggarkan untuk penangangan Covid-19.

"Kalau memang punya peluang untuk menyubsidi, maka anggarkan saja untuk meringankan pembiayaan untuk melakukan swab test PCR," kata dia.

Artinya, lanjut Syarief, pemerintah bisa saja menganggarkan menyubsidi 50 persen sampai 60 persen dari biaya swab test PCR tersebut.

"Artinya, disubsidi 50 persen atau 60 persen supaya orang bisa melakukan perjalanan dengan aman dan tidak terlalu berat," katanya.

Jadi, lanjut Syarief, ketika pemerintah daerah menaikkan grade untuk masuk ke daerahnya, seperti mewajibkan harus swab test PCR, jangan dipersoalkan.

"Harusnya daerah lainnya mencontoh," tegasnya.

Menurutnya, perlu pengertian antara kebijakan daerah dan pusat. Selama kebijakan daerah menunjang pusat walaupun sedikit dinaikkan grade-nya, itu tidak menjadi persoalan.

"Kecuali kebijakan pusat diringankan oleh daerah. Mohon pengertian pemerintah pusat dalam hal ini," kata legislator Dapil I Kalbar itu.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mengkaji perpanjangan mewajibkan swab test PCR bagi pelaku perjalanan untuk masuk ke daerahnya. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler