Sebanyak 172 Instansi & Perorangan Terima Anugerah Bapeten 2020

Selasa, 27 Oktober 2020 – 19:23 WIB
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memberikan anugerah kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, 8 Lembaga Uji Kesesuian, 4 Lembaga Pelatihan, 5 Instalasi dan Bahan Nuklir dan 6 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR). Foto dok Bapeten

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) diamanatkan untuk melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.

Tujuan pengawasan tersebut adalah untuk terjaminnya kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

BACA JUGA: Bapeten Gandeng UI Gelar Seminar Keselamatan Nuklir 2020

Karena itu, Bapeten membuat penilaian berbasis risiko yang menghasilkan suatu tingkat penilaian kuantitatif berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN).

Plt. Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Sumedi mengatakan IKKN merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).

BACA JUGA: Teringat Momen Dipisahkan dengan Anak, Tamara Bleszynski: Karma Menantimu

Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman dan tenteram.

"Kami kemudian menganugerahkan penghargaan kepada instansi/ fasilitas dan pimpinan kepala daerah dalam bentuk Anugerah BAPETEN yang direncanakan diserahkan langsung oleh Bapak Menteri Riset Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional," kata Sumedi dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Dikabarkan Doyan Cowok, Onadio Leonardo Bilang Begini

Anugerah BAPETEN yang diberikan kepada instansi didasarkan pada pertimbangan hasil inspeksi, evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja radiasi, proses perizinan, dan status kejadian kedaruratan nuklir di instansi tersebut menunjukkan kinerja keselamatan radiasi dan/atau keamanan sumber radioaktif yang sangat baik.

Sedangkan Anugerah Bapeten yang diberikan kepada kepala daerah didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah tersebut memiliki populasi instansi penerima Anugerah Bapeten dalam jumlah yang signifikan.

"Bapeten akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan Anugerah BAPETEN," tutur Deputi Perizinan dan Inspeksi Arifin Zainal.

Pada 2020 ini, untuk pertama kali penghargaan Anugerah BAPETEN diberikan untuk untuk Kategori Petugas Proteksi Radiasi (PPR) terbaik, Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) dan Lembaga Pelatihan terbaik serta Instalasi dan Bahan Nuklir terbaik.

Pada 2020 ini BAPETEN memberikan Anugerah Bapeten kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, 8 Lembaga Uji Kesesuian, 4 Lembaga Pelatihan, 5 Instalasi dan Bahan Nuklir dan 6 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR).

Sedangkan Kepala daerah yang menerima Anugerah BAPETEN pada tingkat provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Sementara itu untuk Kepala daerah yang menerima Anugerah BAPETEN pada tingkat Kabupaten/Kota yaitu: Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cilegon.

Sehingga total penerima Anugerah BAPETEN 2020 ini sebanyak 172 Instansi dan atau perorangan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler