Sebanyak 655 Napi Dapat Remisi

Senin, 26 Juni 2017 – 12:33 WIB
Nara pidana. Foto IST

jpnn.com, BEKASI - Ratusan narapidana di lapas Bekasi mendapat remisi tahun ini.

Kepala Lapas Bekasi Yudi Suseno menjelaskan, dari sekira 1.300-an narapidana beragama Islam, sebanyak 655 mendapat remisi khusus (RK) Idulfitri.

BACA JUGA: Warga Binaan Khusyuk Menjalankan Salat Id di Rutan Cipinang

Mereka dapat pemotongan remisi mulai 15 hari hingga satu bulan lebih.

"Dari 655 narapidana Lapas Bekasi yang mendapat remisi, tiga orang di antaranya bebas dan empat lainnya juga mendapat RK bebas tetapi mesti menjalani subsider selama beberapa waktu ke depan," tutur dia.

BACA JUGA: Jelang Maghrib, Puluhan Anggota FPI Masuk Rutan

“Selain itu remisi juga sebagai penghargaan dari pemerintah kepada narapidana dan anak pidana yang telah berlaku baik selama menjalani masa di Lapas," imbuh dia. (lea/gob)

BACA JUGA: Napi Ikut Perekaman untuk Pembuatan E-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gergaji Teralis, 17 Tahanan-Napi Kabur dari Rutan Palembang


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Napi  

Terpopuler