Sebar Foto Alat Vital Kru Lion Air, Nabilla Bisa Dipenjara

Senin, 05 November 2018 – 01:17 WIB
Kru Lion Air Melky Toding Lembang. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Keputusan Nabilla (bukan nama sebenarnya) mengirim foto alat vital kru Lion Air Melky Toding Lembang ke beberapa admin Instagram membuatnya terancam dipenjara.

Padahal, Nabilla sebenarnya hanya ingin memberi pelajaran kepada Melky agar kru Lion Air itu tidak mengulangi perbuatannya kepada wanita lain.

BACA JUGA: Pesawat Baru Tak Selalu Paling Aman

Nabilla sendiri mendapat kiriman foto alat vital Melky langsung dari pelaku melalui direct message di Instagram.

Selain menerima foto alat vital, Nabilla juga mendapat kiriman video yang memperlihatkan Melky sedang berona*i.

BACA JUGA: Mengenang Anto, Relawan Penyelam yang Meninggal dalam Tugas

Praktisi hukum Abdul Rais menilai Nabilla bisa dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda Rp 6 miliar.

"Yang menyebarkan dan yang melakukan itu dua-duanya bisa kena. Itu yang mengirimkan bisa kena pasal penyebaran foto. Pengirim maupun penerima sama-sama menyebarkan. Bisa kena," kata Rais, Sabtu (3/11).

BACA JUGA: Kisah Bu Johan, Penyelam dalam Operasi Lion Air JT610

Dia menambahkan, admin media sosial yang mengunggah foto maupun video asusila Melky juga bisa dijerat pasal 27 ayat tiga Undang-Undang ITE.

"Semuanya bisa kena pidana. Ada ketentuan tidak menyebarkan foto-foto pornografi, baik itu foto sendiri maupun foto orang lain. Harusnya kalau penerima foto itu keberatan, ya, bisa langsung melaporkan ke polisi, bukan ke medsos," terang Rais.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat menilai Melky bisa dijerat Undang-Undang (UU)  Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 20018 pasal 27 ayat satu.

“Hukuman penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar,” kata Makhfud.

Dia menambahkan, Melky juga bisa dijerat Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008.

“Ancamannya pidana paling singkat empat tahun penjara, paling lama enam tahun,” tutur Makhfud. (yad/yud/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Kru Lion Air Kirim Foto Alat Vital ke Wanita


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler