jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang pilot berinisial IR di kawasan Surabaya, Jawa Timur.
Pilot tersebut ditangkap usai melakukan ujaran kebencian di media sosial terkait pengumuman hasil pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
BACA JUGA: Serukan Kepung KPU dan Istana Negara, Eks Danjen Kopassus Dipolisikan
BACA JUGA : Ada Pilot Pakai Facebook untuk Sebar Ajakan Merusuh di Aksi 22 Mei
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku menyebar ujaran kebencian melalui akunnya di Facebook.
BACA JUGA: PAN Ajak Semua Parpol Larang Kader Ikut Aksi 22 Mei
"Pelaku menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan," kata saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA : Kalap Pukul Petugas Hotel, Oknum Pilot Lion Air Diminta Tes Urine
BACA JUGA: Peringatan Menristekdikti kepada Mahasiswa soal Aksi 22 Mei
Tak hanya mengunggah konten yang mengandung hasutan dan teror, IR juga telah melakukan penyebaran konten-konten berita bohong atau hoaks. Salah satunya berbunyi 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI'.
“Menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," sambung Sitepu.
BACA JUGA : Intelijen Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk 22 Mei 2019
Sitepu menambahkan, IR diciduk pada Sabtu 18 Mei 2019 lalu. Dia diciduk jajaran aparat Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik dan pelaku akan dilakukan penahanan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Intelijen Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk 22 Mei 2019
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan