jpnn.com - TANJUNG REDEB – VR sungguh kelewatan. Wanita 20 tahun tersebut tegas menelantarkan bayinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Abdul Rivai Nurmin Baso mengatakan, bayi tersebut dilahirkan secara prematur. Karena itu,VR hanya diberi izin pulang oleh dokter usai menjalani persalinan dan beberapa hari perawatan.
BACA JUGA: Mayat Pria Berbaju Loreng Mengambang di Cisadane
Namun, bayi yang baru dilahirkannya tetap harus menjalani perawatan di inkubator. “Awal-awalnya, VR masih sering mengunjungi anaknya,” kata Nurmin kepada Berau Post, Minggu (7/8).
Tetapi, sampai bayi tersebut berusia sebulan, VR tak pernah lagi menunjukkan batang hidungnya. Bayi malang itu seolah-olah ditelantarkan. Hanya para perawat di rumah sakit yang bergantian merawat dan memenuhi kebutuhan bayi yang belum sempat diberi nama itu.
BACA JUGA: Beli Laptop, Laahhh... Masuk Penjara
Karena tak kunjung datang, pihak RSUD kemudian berinisiatif menghubungi VR. Sayang, nomor telepon VR yang tertera dalam data persalinan sudah tidak bisa dihubungi.
“Kami juga sudah berupaya mencari ke alamat orang tuanya yang tercatat di kami di Jalan H Isa III. Tetapi saat kami ke sana, tanya sama Ketua RT di sana, orangnya sudah tidak ada,” jelasnya.
BACA JUGA: Bawaslu Minta Rp 215 M, Dapatnya Cuma...
Saat ini, pihaknya tetap menunggu iktikad baik VR untuk mengambil bayinya di rumah sakit.
“Tapi dalam waktu dekat, kalau tidak juga diambil, akan kami laporkan ke pihak kepolisian, sekaligus mempertanyakan bagaimana proses untuk mengasuh anak tersebut jika orang tua sang bayi tak kunjung datang,” jelas Nurmin. (sam/udi/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Serius Bagi Pedagang Bendera Jelang HUT RI
Redaktur : Tim Redaksi