Sebarkan Kampanye Hitam, Oknum Polisi Diciduk Warga

Rabu, 15 Februari 2017 – 13:12 WIB
Barang bukti yang berhasil disita dari dua orang yang diduga lakukan kampanye hitam jelang coblosan di Cimahi. Foto: Pojokjabar

jpnn.com - jpnn.com - Warga Kota Cimahi berhasil menggagalkan upaya black campaign hanya beberapa jam saja jelang dibukanya tempat pemungutan suara.

Parahnya, satu dari dua pelaku kampanye hitam yang berhasil diamankan itu adalah seorang anggota kepolisian.

BACA JUGA: Anak Ahok Lebih Milih Jadi Dokter daripada Politikus

Warga di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi menangkap satu oknum polisi dan satu orang warga yang diduga sedang melakukan kampanye hitam.

Koordinator Divisi pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cimahi Yus Sutaryadi membeberkan, sebelumnya pihaknya memang tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku kampanye hitam ini.

BACA JUGA: Kapolda Metro: Tim OTT Politik Uang Sudah Gerilya

Berkat kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap Pilkada Cimahi, akhirnya pelaku tersebut berhasil ditangkap di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (15/2).

“Alhamdulilah masyarakat khususnya Cimahi masih peduli terhadap suatu hal yang mengganggu jalannya Pilkada ini,” tutur Yus saat dijumpai di TPS 129 kelurahan Melong, Cimahi Selatan

BACA JUGA: Nyoblos di KPK, Sanusi dan Choel Kompak Tak Pilih Ahok

Yus mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap oleh masyarakat sekitar pukul 03.00 Wib.

Dari tangan pelaku warga menemukan sejumlah barang bukti yakni selebaran yang menjelek-jelekan pasangan petahana Atty Suharti-Achmad Zulkarnain.

Selain itu, disita juga satu tas carrier dan plastik hitam ukuran besar berisi leaflet dan mug bergambar pasangan calon nomor tiga.

“Warga kemudian membawa pelaku ke kantor Kelurahan Melong untuk diamankan sebelum dibawa ke kantor Panwas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan warga dan oknum polisi itu sudah masuk pelanggaran. Apalagi saat ditangkap keduanya terbukti membawa sejumlah barang bukti.

“Panwas sedang mendalami unsur-unsur pelaporannya memenuhi atau tidak. Nanti dari tim Gakumdu akan mengklarifikasi. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan siapa saja yang terlibat kemudian apa saja yang pernah mereka lakukan,” terangnya.

“Tentunya itu sudah suatu pelanggaran, tapi nanti kewenangannya ada pada Gakumdu. Kita akan kaji untuk mengetahui kebenarannya,” pungkasnya. (gat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli: Ini Akan Dicatat Oleh Sejarah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler