Sebegini Bayaran Nella sebagai Endorser Kosmetik Ilegal

Kamis, 20 Desember 2018 – 05:15 WIB
DIPERIKSA: Nella Kharisma saat berada di Polda Jatim, Selasa (18/12) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kosmetik ilegal. Foto: M Mahrus/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan, biduanita Nella Kharisma menerima pembayaran sebagai endorser kosmetik ilegal. Menurut Rofik, penyanyi lagu Jaran Goyang itu dibayar per pekan.

Rofik mengungkapkan hal itu setelah jajarannya memeriksa Nella pada Selasa lalu (18/12). "Persyaratan legal formal yang akan di-endorse segmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella, red) dan ada juga yang melalui manajemen," kata Rofik.

BACA JUGA: Soal Kosmetik Palsu, Nella Kharisma Diperiksa Polda Jatim

Dia menambahkan, Nella mengaku sebagai endorser menerima bayaran Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per pekan. Padahal, kabar sebelumnya beredar menyebut artis endorser menerima bayaran paling sedikit Rp 7 juta dan paling banyak Rp 15 juta per pekan.

Karena itu polisi akan melakukan cross check dengan pembukuan keuangan penjual kosmetik ilegal yang menggunakan jasa Nella. "Nanti akan kami compare dengan pembukuan,” tutur polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

BACA JUGA: BPOM Sita 148 Jenis Kosmetik Ilegal

Rofik menambahkan, Nella juga mengaku tak menggunakan kosmetik yang dia endorse. Selain itu, Nella juga mengaku tidak begitu mengerti tentang endorse.(sb/rus/jay/JPR)

BACA JUGA: Sahabat Terseret Kasus Kosmetik Ilegal, Begini kata Jessica

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titi Kamal Selektif Terima Tawaran Endorsement Kosmetik


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler