Sebegini Biaya Pengobatan Pasien COVID-19, Paling Murah Kantong Jenazah

Rabu, 29 April 2020 – 09:33 WIB
Sejumlah petugas medis di RSUD Gambiran, Kota Kediri. ANTARA/istimewa

jpnn.com, KEDIRI - Biaya pengobatan pasien tertulari virus corona bisa mencapai belasan juta rupiah, meski seluruhnya ditanggung Kementerian Kesehatan sesuai kriteria yang telah ditentukan.

Hal tersebut diungkap Manajemen RSUD Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur.

BACA JUGA: Apes! Usai Pimpin Demo Anti-Lockdown, Pulang Malah Positif Corona

Direktur RSUD Gambiran dr. Fauzan Adima mengatakan, biaya pengobatan pasien terjangkiti COVID-19 sangat besar. Dari perawatan hingga sembuh, atau hingga proses pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia.

"Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP, maupun positif oleh petugas medis, biayanya akan ditanggung negara," katanya di Kediri, Selasa (28/4).

BACA JUGA: Profesor Cantik ini Bertemu Khusus dengan Pak JK untuk Membahas Covid-19

Seluruh biaya pengobatan pasien tersebut ditanggung Kementerian Kesehatan dengan kriteria yang telah ditentukan.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

BACA JUGA: Andre Gerindra Bantah Satgas Lawan COVID-19 Impor Jamu Dari Tiongkok

Dia mengatakan biaya pengobatan pasien COVID-19 dengan kriteria ODP, PDP, atau terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa penyakit penyerta (komorbid), bisa mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.

Jika pasien tersebut membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator biayanya Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta, ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, ruang isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, dan ruang isolasi nontekanan tanpa ventilator Rp 7,5 juta.

Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Perawatan ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta, isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.

Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian biaya pemulasaraan Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transportasi untuk mengantar jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.

Fauzan juga menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kementerian Kesehatan, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menambahkan tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara itu membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalkan penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Untuk itu, katanya, pemerintah telah menganjurkan warga menggunakan masker jika keluar rumah, mematuhi kebijakan pembatasan sosial dan fisik, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik.

"Dengan mematuhi ketentuan itu, maka sudah bisa membantu meringankan beban negara," kata Fauzan Adima.

Hingga saat ini, RSUD Gambiran Kota Kediri merawat lima pasien dengan status ODP, empat orang berstatus PDP, dan tiga orang terkonfirmasi positif. Kapasitas ruang isolasi bertekanan negatif yang dimiliki 16 orang dan ruang isolasi biasa 16 orang.

Fauzan Adima menambahkan ruang rawat inap rumah sakit itu sempat penuh tiga hari lalu. Namun, saat ini sudah tersedia kembali tempat rawat inap. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler