jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Kabupaten Deli Serdang Nuri mengungkapkan rasa harunya karena tidak sah diangkat ASN PPPK.
Tercatat 527 guru P1 dilantik menjadi ASN PPPK oleh Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar pada Senin, 29 Januari 2024.
BACA JUGA: Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN
Dalam SK PPPK guru yang ditandatangani Bupati Ali Yusuf Siregar disebutkan masa kontrak dimulai 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.
Disebutkan terhitung mulai 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029, masing-masing guru P1 (527, red) diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan berhak diberikan gaji sebesar Rp 2.966.500.
BACA JUGA: Miris, Gaji Guru Agama Kristen di Jakarta Ada yang Hanya Rp 300 Ribu
Juga ditambah penghasilan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghasilan tambahan lain setara guru PNS. Mulai dari tunjangan fungsional, kinerja daerah, TPG (tunjangan profesi guru), tunjangan anak istri/suami, tambahan penghasilan, dan lainnya.
BACA JUGA: Sudah Ada Solusi soal Sumber Gaji Guru Honorer, Alhamdulillah
TPG ini nilainya setara gapok ASN PPPK. Contohnya, guru PPPK beserdik akan menerima gapok dan serdik sekitar Rp 5,9 juta.
Jumlah itu belum ditambah tunjangan-tunjangan lainnya.
"Jika terdapat perpanjangan perjanjian kerja, keputusan pengangkatan PPPK ini masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja," tegas Bupati Ali Yusuf dalam SK PPPK guru yang ditandatanganinya pada 25 Januari 2024.
Nuri mengungkapkan pelatikan hari ini merupakan kerja keras Pemda.
"Pak Bupati sangat konsisten menyelesaikan masalah guru honorer. Kami sangat berterima kasih," ucapnya.
Dia menceritakan bagaimana terharunya seluruh guru P1 hari ini. Semuanya menangis bahagia.
Mereka merasa seperti mimpi akhirnya diangkat menjadi ASN PPPK dengan waktu super cepat.
Ketika yang lain masih berkutat dengan proses pemberkasan NIP PPPK, Deli Serdang sudah mengangkat guru honorernya secara resmi menjadi ASN.
"Alhamdulillah kami memberikan apresiasi kepada Pak Bupati dan jajarannya. Kami juga berharap apa yang dilakukan Kabupaten Deli Serdang bisa diikuti oleh kepala daerah lainnya," pungkas Nuri. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad