Sudah Ada Solusi soal Sumber Gaji Guru Honorer, Alhamdulillah

Senin, 02 Oktober 2023 – 07:07 WIB
Belasan guru honorer di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendatangi kantor bupati, Jumat (22/9). FOTO: ANTARA/Ferri

jpnn.com - MUKOMUKO - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah menemukan solusi soal gaji honorer guru dan non-kependidikan honorer.

Disepakati, gaji para honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) dibayar untuk 12 bulan tahun 2023.

BACA JUGA: 310.219 Honorer Sukses Mendaftar PPPK Guru 2023, Deputi BKN Ungkap Fakta Mengejutkan 

"Setelah kita (DPRD) diskusikan dengan pihak eksekutif, kita sudah sepakati gaji honorer dibayar selama 12 bulan di tahun 2023," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini di Mukomuko, Minggu (1/10).

Ali mengatakan hal itu usai mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko dan jajaran perangkat daerah setempat.

BACA JUGA: Percuma Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Banyak Honorer Tidak Bisa Mendaftar

Lebih lanjut Ali menjelaskan, untuk mengakomodasi ketentuan peraturan perundangan yang ada, maka gaji guru honorer daerah mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, dan SMP sharing dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Untuk PAUD satu bulan kita (DPRD, red) minta sharing dengan dana BOS, SD dan SMP kita minta tiga bulan sharing dari dana BOS," ujarnya.

BACA JUGA: 6 Poin Surat BKN: Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Sesuai Harapan Honorer

Sharing dengan dana BOS dilakukan, kata Ali, bukan karena kemampuan keuangan daerah ini yang tidak ada, tetapi dalam upaya menegakkan aturan soal penggunaan dana BOS, yakni dana BOS diwajibkan untuk membiayai gaji honorer.

"Kita menggunakan dana BOS dalam pembiayaan gaji honorer, bukan karena daerah tidak punya kemampuan, kita punya kemampuan, tetapi ada aturan lain mengatur tentang itu, kita ada anggaran gaji honorer di APBD," kata Ali.

Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan alokasi gaji honorer sudah dianggarkan sampai Desember 2023.

Dikatakan, DPRD Kabupaten Mukomuko telah mengesahkan APBD Perubahan 2023, salah satunya untuk membiayai gaji honorer di daerah ini.

Terkait dengan perpanjangan kontrak kerja atau SK tenaga honorer yang telah berakhir bulan Juni 2023, dia mengatakan, hal itu bersifat administrasi.

Diketahui, sebanyak 996 guru dan tenaga kependidikan honorer tersebar di lembaga pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.

Pemkab Mukomuko menerbitkan SK honorer selama enam bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.

Namun, sampai sekarang belum ada perpanjangan SK guru honorer termasuk tenaga kependidikan lainnya. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler