jpnn.com, JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5) dini hari, diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemkab setempat.
Berapa sih harta kekayaan Novi Rahman yang dilaporkan kepada KPK?
BACA JUGA: Bupati Nganjuk Ditangkap, Berapa Uang yang Disita KPK?
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman memiliki harta kekayaan sebesar Rp116 miliar.
Terakhir kali Novi Rahman melaporkan harta kekayaannya sebagai bupati Nganjuk pada 27 April 2020.
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya.
Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Tercatat ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Aset tanah Novi Rahman jika ditotal senilai Rp58,6 miliar.
Tak hanya tanah, Novi Rahman juga tercatat memiliki aset kendaraan berupa tiga unit mobil senilai Rp 764 juta. Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011.
Novi Rahman juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp 32,2 miliar, serta kas, dan setara kas Rp 26 miliar.
Dia juga mencatatkan utang sebesar Rp 2,45 miliar. Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp 116.897.534.669.
Kekayaan Novi Rahman itu lebih besar dibandingkan dengan laporan yang dibukukan pada 31 Maret 2019. Ketika itu, ia memiliki harta senilai total Rp 102.961.237.785.
Sedangkan dalam laporan 9 Januari 2018, tepatnya saat masih menjadi calon bupati, harta kekayaan Novi berjumlah Rp 94.148.193.957. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Novel Baswedan Dikabarkan Gagal Tes Wawasan Kebangsaan, Haris Azhar Meradang
BACA JUGA: Ada Surat Edaran Baru, Pos Penyekatan Langsung Dicabuti
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga