jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, jumlah ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama sebanyak 3.246 orang.
Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap, dimulai pada Juli hingga November 2024 mendatang.
BACA JUGA: Soal IKN, Anies: Selesaikan Masalah di Jakarta, Bukan Malah Ditinggalkan
Mas Anas mengatakan, ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga.
“Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Azwar Anas di Jakarta, Sabtu (16/12).
BACA JUGA: 4 Poin Pernyataan Menteri Anas, Honorer Pengin jadi PPPK Fokus yang Kedua Saja
Lebih lanjut dikatakan, pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
BACA JUGA: Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK, Mas Anas Ungkap Masalah Lama
Dijelaskan, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.
Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase, yakni:
Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.
Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.
Fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0.
Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," jelasnya.
Tunjangan Khusus ASN di IKN
Mas Anas menambahkan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN.
Sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.
"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," kata Anas. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu