Sebegini Jumlah Kendaraan di Jakarta yang Uji Emisi Sepanjang 2021

Kamis, 30 Desember 2021 – 21:00 WIB
Teknisi Honda sedang melakukan uji emisi pada salah satu kendaraan di dealer resmi. Ilustrasi. Foto: dok HPM 

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sebanyak 465.048 unit kendaraan di ibu kota telah mengikuti uji emisi pada periode 1 Januari - 29 Desember 2021.

Angka uji emisi itu dinilai naik, karena adanya tingkat kesadaran masyarakat pemilik kendaraan.

BACA JUGA: Tempat Hiburan di Jakarta Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Ketentuannya

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta Yusiono Anwar menyebut sejak kebijakan itu diberlakukan pada 2005, jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi tidak lebih dari 36.000 per tahun.

Angkanya perlahan naik seiring kampanye dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah berupa Instruksi Gubernur dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri

Hal ini diungkapkan Yusiono dalam diskusi daring koordinatoriat wartawan Balai Kota Jakarta (Balkoters Jaya) bertajuk ‘Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi’ pada Kamis (30/12).

“Kita bisa lihat di dalam grafik ini ada peak (angka tertinggi) di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan,” ucap Yusiono.

BACA JUGA: Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat

Dia menuturkan tingginya jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi pada November lalu karena aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan.

Selain itu, adanya rencana sanksi tilang bagi kendaraan tidak mengikuti uji emisi pada 13 November lalu.

Namun, kebijakan tersebut ditunda lantaran jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih minim.

Pemprov DKI kemudian diminta mengadakan pelaksanaan uji emisi kendaraan secara masif.

Hingga saat ini, Pemprov DKI telah melibatkan 401 bengkel mobil atau sepeda motor untuk menyediakan layanan uji emisi.

"Seluruh lokasi itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta,” kata Yusiono.

BACA JUGA: Perwira Polisi Berpangkat AKBP Berselingkuh Sesama Anggota Polri

Rinciannya, di Jakarta Barat ada 78 bengkel, Jakarta Selatan 101 bengkel, Jakarta Pusat 36 bengkel, Jakarta Timur 63 bengkel,  dan Jakarta Utara ada 63 bengkel.

“Untuk mempermudah pelaksanaan uji emisi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda Roda 2 dan e-Uji Emisi Roda 2," ucap Yusiono. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler