Tempat Hiburan di Jakarta Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Ketentuannya

Kamis, 30 Desember 2021 – 18:19 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di PMJ, Jumat (17/12). Foto/dok: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta sepakat melarang perayaan malam pergantian tahun 2021/2022 di tempat hiburan di ibu kota.

Seluruh tempat publik juga harus tutup pada waktu yang telah ditentukan mulai malam tahun baru, 31 Desember.

BACA JUGA: Polda Metro Terapkan CFN pada Malam Tahun Baru, Ini Titiknya

"Kami semua sepakat tidak ada perayaan old and new baik di kafe, bar, dan hotel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/12).

Waktu operasional tempat hiburan di kafe dan hotel juga dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri

Bila melewati batasan jam tersebut, para pengelola tempat hiburan harus menghentikan operasionalnya alias tutup.

"Jadi, semua tempat publik akan tutup pada pukul 22.00 WIB, dan itu berlaku pada tanggal 31 Desember, satu dan dua Januari," lanjut Kombes Sambodo.

BACA JUGA: Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Aziz Yanuar Merespons Begini

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memberlakukan crowd free night (CFN) selama libur Tahun Baru 2022.

CFN akan diberlakukan selama dua hari, 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022, pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kebijakan itu diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.

Berikut 11 titik ruas jalan yang menerapkan CFN di Jakarta:

1. Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)

2. Jalan Gunawarman -Jalan Senopati dan SCBD

BACA JUGA: Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat

3. Mahakam - Bulungan - Barito 1

4. Thamrin - Sudirman

5. Kota Tua

BACA JUGA: Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar

6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)

7. Kemayoran

8. Pantai Indah Kapuk 2

9. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)

10. Banjir Kanal Timur (BKT)

11. Kawasan Danau Sunter (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler