Sebegini Jumlah Santunan dari Asabri untuk Ahli Waris Praka M Alif yang Gugur di Papua

Sabtu, 05 Juni 2021 – 18:15 WIB
Ahli waris anggota Yonif Para Raider 432 Wira Setia Jaya (WSJ) Praka M Alif Nur Angkotasan yang meninggal di Papua menerima sejumlah santunan dari Asabri hari ini. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ahli waris anggota Yonif Para Raider 432 Wira Setia Jaya (WSJ) Praka M Alif Nur Angkotasan yang meninggal di Papua pada pertengahan Mei lalu menerima santunan kematian dari PT Asabri (Persero).

Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp 7,74 juta.

BACA JUGA: 40 Hari Tragedi KRI Nanggala, Prajurit Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Keluarga

Menurutnya kedua dana itu diterima kepada Dalimahu Talaohu, istri almarhum Praka Alif secara simbolis di Markas Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha, Gowa, Makassar.

"Kami telah diamanatkan oleh pemerintah untuk selalu siap, tepat, mudah dan cepat untuk memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas," ujar Jeffry melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Prada Ardi Yudi Gugur di Papua, Ahli Waris dapat Santunan dari Asabri Rp 450 juta

Jeffry berharap peserta dan keluarga dapat melaksanakan tugas dengan tenang dan penuh keyakinan karena memiliki jaminan.

Dia pun mewakili Asabri juga menyampaikan duka cita atas gugurnya Praka Alif dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

BACA JUGA: Kemensos Berikan Santunan bagi 13 Ahli Waris Bencana Longsor di Tapanuli Selatan

Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menambahkan saat ini Asabri memiliki program-program seperti Asabri Link yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan perseroan.

Hal itu, lanjutnya, merupakan komitmen Asabri untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat bagi peserta.

"Saya mewakili jajaran Komisaris Asabri turut berbela sungkawa atas gugurnya prajurit terbaik bangsa. Semoga almarhum di tempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," ujar Fary.

Sementara Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit juga menyampaikan apresiasi kepada Asabri atas pemberian santunan kepada ahli waris Praka Alif Nur M. Angkotasan tersebut.

Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp 10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto mewakili Direktur Utama Bank Mandiri Taspen.

Acara penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.

Praka Alif Nur M. Ankotasan dan Prada Ardi Yudi Arto merupakan Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas dalam pengamanan daerah rawan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, pada 18 Mei 2021 lalu. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler