jpnn.com, JAKARTA - Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono bin Pramono Anung telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada Komisi Pemberantasan (KPK).
Laporan itu sebagai syarat untuk maju Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA: Dhito bin Pramono Anung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kediri
Dalam laporan itu, kekayaan putra Pramono Anung itu hampir mencapai Rp 19 miliar.
Pria yang akrab disapa Dito itu menyetorkan LHKPN pada 21 Agustus 2020.
BACA JUGA: Kok Bisa Sepatu Taufiq Kiemas Ada di Anak Pramono Anung?
Dito yang melawan kotak kosong di Pilbup Kediri 2020 itu tercatat memiliki sejumlah aset, di antaranya tanah dan atau bangunan.
Aset tersebut terdapat enam item yang tersebar di Kediri, Sleman dan Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Luar Biasa! Anak Pramono Anung Sapu Bersih Semua Rekomendasi Parpol
Adapun nilai aset tanah dan atau rumah itu mencapai Rp 6.780.000.000.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga memiliki satu unit Piaggio Tahun 2013 seharga Rp 20 juta.
Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp 5 miliar.
Dito juga memiliki aset surat berharga senilai Rp 1.964.011.534.
Sementara aset kas atau setara kas senilai Rp 564.431.966. Dito juga memiliki harta lainnya yang nilainya mencapai Rp 4.374.092.024.
Pria yang berlatar belakang pengusaha ini tercatat tidak memiliki utang.
Dengan begitu, total kekayaan Dito mencapai Rp 18.702.535.524. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Adek
Reporter : Fathan Sinaga