jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) mendapat tugas khusus untuk mengamankan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta menghadapi pandemi virus corona.
Sejumlah personel pun dikerahkan agar PSBB ini bisa lancar dan warga mematuhi kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Langgar Aturan PSBB, Remaja Dihukum Push Up
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada sekitar 1.152 personel dikerahkan dari Polda Metro Jaya.
“Semua personel itu disebar di wilayah DKI Jakarta dan berkoordinasi dengan pihak TNI serta Pemprov DKI,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4).
BACA JUGA: Catatan Penting PB HMI Tentang Pelaksanaan PSBB
Dalam pelaksanaannya, personel itu menggelar patroli skala besar secara bersama-sama hingga penerapan PSBB dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat patuh dan tunduk terhadap aturan PSBB agar penyebaran virus corona bisa diputus,” tegas Argo. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: PSBB Jakarta: Anies Baswedan Bakal Intensifkan Razia Ojol
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan