Sebegini Sertifikat Milik Keluarga Nirina Zubir yang Dikuasai Mafia Tanah, Alamak

Kamis, 18 November 2021 – 13:01 WIB
Nirina Zubir. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dikuasai dan telah dilakukan balik nama oleh mafia tanah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

BACA JUGA: Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar

Dia mengatakan tiga sertifikat di antaranya milik ibunda Nirina Zubir, sedangkan sisanya masing-masing milik anak-anaknya.

"Pada 2019 sudah beralih nama dari nama-nama yang ada di dalam sertifikat, semua atas nama Riri Khasmita yang kami jadikan tersangka dan sudah ditahan," kata AKBP Petrus Silalahi, Rabu (17/11).

BACA JUGA: Penjelasan Ivan Gunawan Soal Foto Cium Ayu Ting Ting

Menurutnya, keenam sertifikat itu telah dijual pelaku ke pihak ketiga dan anggunan bank.

"Dua sudah dijualkan ke pihak ketiga dan empat berada di agunan bank," sambungnya.

BACA JUGA: Celine Evangelista Ditegur Gara-gara Bahas Stefan William?

AKBP Petrus Silalahi menyebut otak dari penggelapan sertifikat tanah tersebut merupakan Riri, mantan pengasuh ibunda Nirina Zubir.

Kasus mafia tanah bermula saat sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.

Riri kemudian melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris.

Sertifikat yang sudah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka terkait kasus mafia tanah tersebut.

Tiga tersangka sudah ditahan sementara dua lainnya tidak datang mengklarifikasi kasus tersebut.

Ketiga tersangka yang sudah ditahan yaitu Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler