jpnn.com, BOGOR - Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, uang yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto sebanyak Rp120 juta.
"Rp120 juta, tapi kami masih belum bisa sampaikan barang bukti yang kami amankan ini apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kami lakukan investigasi atau tidak," kata Benny di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, seperti dilansir Antara, Rabu (4/3).
BACA JUGA: Pejabat Pemkab Terjaring OTT, Ketua DPRD: Saya Apresiasi Kinerja Polisi
Uang tunai yang diamankan dari kantor DPKPP Kabupaten Bogor saat OTT pada Selasa (3/3) sore tersebut dikemas menggunakan empat kantong berwarna cokelat. Selain itu, pihaknya juga mengangkut sejumlah dus berisi dokumen.
Benny mengatakan, Irianto ditangkap bersama lima orang lainnya, dua berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan tiga lainnya yaitu pengusaha.
BACA JUGA: OTT Pekan Lalu, KPK Baru Geledah Tempat Tinggal Harun Masiku
"Ini kan ada laporan dari beberapa masyarakat kemudian kami tindaklanjuti terkait dengan temuan dan termasuk kami sinkronkan dengan hasil di lapangan," ujar Benny.
Meski begitu, ia belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya. Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy esok hari.
BACA JUGA: 4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 2 Orang Meninggal
"Nanti akan diumumkan langsung oleh Kapolres semuanya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti