jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Sajjidin, Kampung Bambu Marunda, Jakarta Utara, Senin (1/4).
Pelaku pria berinisial HH, berusia 27 tahun.
BACA JUGA: Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
"Pelaku ditangkap petugas setelah sempat viral di media sosial dan kami lakukan penyelidikan menangkapnya sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Bambu Marunda," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, Selasa.
Dia mengatakan bersama pelaku ditemukan barang bukti sepeda motor serta topi yang digunakan mencuri serta kotak amal tersebut.
BACA JUGA: Tepergok Mencuri Kotak Amal Masjid di Tambora, Pria Asal Deli Serdang Bonyok Diamuk Warga
Kompol Fernando mengatakan menurut keterangan saksi aksi pencurian terjadi Senin pagi (1/4) pukul 07.25 WIB.
Pelaku ini dilihat saksi melintas dan mengambil kotak amal masjid yang berisikan uang Rp 1,7 juta.
BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
Kotak itu memang terletak di pinggir jalan itu langsung dibawa kabur pelaku yang lari ke arah Banjir Kanal Timur.
"Saksi sempat mencoba mengejar pelaku, tetapi tidak terkejar dan pelaku langsung kabur," kata dia.
Mendapatkan informasi pencurian, petugas Polsek Cilincing mendapatkan informasi pelaku ini ada di rumahnya, Kampung Bambu Kuning Kelurahan Marunda.
Petugas langsung menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan pada sekitar 12.35 WIB di kediaman pelaku tersebut dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Mulai Dari Rp 300 Ribuan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti