Sebelum Dibakar dalam Mobil, Yulia Dihabisi Rekan Bisnis Pakai Linggis di Kandang Ayam

Jumat, 23 Oktober 2020 – 20:47 WIB
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi (tengah) saat memberikan keterangan gelar kasus pembunuhan perempuan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, SUKOHARJO - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yulia, 42, pengusaha rumah makan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelaku bernama Eko Prasetyo, 30, ditangkap di rumahnya Dukuh Ngesong Desa Puhgogor, Bandosari, Sukoharjo, pada Rabu (21/10) dini hari.

BACA JUGA: Mobil Satgas Covid-19 Diserang saat Razia Protokol Kesehatan, Petugas Terluka, Edy Rahmayadi Marah

“Pelaku merupakan rekan bisnis korban. Pelaku ditahan Mapolres Sukoharjo,” kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat gelar kasus, di Mapolres Sukoharjo, Jumat.

Polisi menangkap Eko Prasetyo tersebut dengan dibuktikan pengakuan pelaku, dari hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP), dan barang bukti di TKP yang mengarah ke pelaku.

BACA JUGA: Yulia Tewas Dibakar dalam Mobil, Istri Eks Bupati Ini Syok Banget

Barang yang ada pada korban sebuah handphone, dan setelah dilakukan pemeriksaan ada satu rekaman komunikasi dengan anak korban yang menyebutkan dirinya akan bertemu pelaku, melalui chatting itu, pada Senin (19/10).

Dari hal itu, dikembangkan dan pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Yulia, Pengusaha yang Tewas Terbakar dalam Mobil, Tak Disangka

Dari keterangan pelaku dikembangkan, kata Kapolda, kejadian TKP pertama terkait dengan ditemukan korban di dalam mobil yang dibakar.

TKP kedua di wilayah kawasan kandang ayam Puhgogor, Bendosari Sukoharjo. Di TKP kandang ayam ini, ditemukan ceceran darah dan alat sarana yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, antara lain linggis, lakban, dan sandal.

"Jadi korban dibunuh dengan cara dipukul dengan linggis kemudian dilakban ditaruh di kandang ayam. Pelaku menunggu malam hari bergeser membawa mayat korban hingga ke halaman toko material bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo itu," kata Kapolda.

Pelaku di TKP tersebut melakukan pembakaran terhadap mobil korban. Hal ini, berhasil diungkap baik Tim Inafis Labfor dan penyidik yang menangani kasus ini. Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kasus itu.

"Pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, motifnya berkaitan bisnis. Pelaku mempunyai utang kepada korban senilai Rp145 juta dengan harapan dia jika menghabisi korban dia tidak punya utang lagi," kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan, pelaku dengan korban ini, rekan bisnis peternakan ayam. Pelaku apakah ada kemungkinan lebih dari satu orang, hal ini masih didalami siapa saja yang membantu dan mengetahui kasus pembunuhan itu. Nanti akan dikembangkan dahulu.

Polisi berhasil mengungkap salah satunya rekaman korban melakukan chatting melalui handphone dengan putrinya pada Senin (19/10), akan menemui saudara Eko.

Korban ketemu pelaku di kandang ayam Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus ini, diperkuat dengan surat perjanjian kerja sama antara korban dengan pelaku.

Korban saat akan masuk mobilnya dipukul dari belakanng sebanyak dua kali dengan linggis oleh pelaku. Korban kemudian diseret dan dilakban.

Bahkan, pelaku sempat memaksa meminta pin ATM milik korban sebelum meninggal. Pelaku mengambil uang milik korban kas sebanyak Rp8 juta, sebelum korban meninggal. Pelaku juga mengambil uang ATM milik korban sebanyak Rp15 juta hal ini, barang bukti berkas semua ditemukan ada di rumah pelaku.

Atas perbuatan pelaku dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 365 junto pasal 187 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan berencana dan soal pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

BACA JUGA: Sebar Foto Telanjang Selingkuhan di Medsos, Pria Beristri Langsung Dijemput Polisi

Sebelumnya, Yulia, 42, asal Selogiri Wonogiri ditemukan tewas di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler