jpnn.com, MAMUJU - Pelaku pembunuhan siswi SMA asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dijerat pasal berlapis.
Jasad korban ditemukan di dalam sungai di kawasan Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju.
BACA JUGA: Siswi SMA Itu Dibunuh Pacar, Motif Pelaku Tak Disangka
"Pelaku pembunuhan siswi SMA berinisial HS dijerat pasal 338 KUHPidana dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," tegas Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Polisi Jamaluddin kepada wartawan, Rabu.
Kasat Reskrim menyampaikan motif pembunuhan yang dilakukan HS terhadap siswi SMA asal Kabupaten Mamasa berinisial HN (16), yakni karena kesal saat korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.
BACA JUGA: Mbak EF Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan Cara Keji
"Pelaku kesal saat korban menolak diajak berhubungan badan sehingga HS kemudian mencekik leher siswi SMA itu hingga tewas. Pelaku kemudian membuang jasad korban di sungai di kawasan Jalan Arteri Mamuju," ujar Jamaluddin.
Sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, kata Jamaluddin, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kabupaten Mamasa menggunakan mobil pikap dengan alasan akan mengajak jalan-jalan dan makan di Kota Mamuju.
BACA JUGA: Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung
"Saat berada di Jalan Arteri Mamuju itulah pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan di atas mobil tersebut, tetapi korban menolak sehingga membuat HS kesal kemudian mencekik HS," terang Jamaluddin.
Pelaku ditangkap tim Resmob Polresta Mamuju di Pelabuhan Semayang Balikpapan Kalimantan Timur, pada Selasa (13/6).
"Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Pelaku yang sempat melarikan diri seusai melakukan pembunuhan bisa kami tangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan," tegas Jamaluddin.
Sebelumnya, yakni pada Senin siang (12/6) sekitar pukul 12. 30 WITA, warga Kabupaten Mamuju digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengapung di Sungai di kawasan Jalan Arteri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun pada Senin sore (12/6) menyebutkan, jasad wanita yang belakangan diketahui berinisial HN itu, meninggalkan rumahnya pada Minggu (11/6) bersama HS menggunakan mobil pikap.
Hingga akhirnya, pada Senin siang (12/6) sekitar pukul 12.30 WITA, jasad HN ditemukan di sungai di kawasan Jalan Arteri Kabupaten Mamuju. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti