Sebelum Dihabisi secara Brutal, Korban Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang

Selasa, 08 Desember 2020 – 18:35 WIB
Lokasi dugaan pembunuhan di rumah tersangka IS di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, dipasang garis polisi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, REDELOG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Kasubag Humas Polres Bener Meriah Ipda Iwan AK mengatakan korban dugaan pembunuhan adalah DS, 38, yang dilaporkan hilang sejak April 2020.

BACA JUGA: Keluarga Berharap Pelaku yang Menghabisi Korban Dihukum Seberat-beratnya

"Keluarga korban di Sumatera Utara mengatakan sudah putus kontak dengan korban sejak April 2020, kemudian baru membuat pengaduan orang hilang ke Polres Bener Meriah pada 25 November 2020," kata Ipda Iwan AK, Selasa.

Berdasarkan informasi tersebut polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan tentang di mana keberadaan DS.

BACA JUGA: Pandemi COVID-19, Banyak Istri Minta Cerai, Ternyata Ini Penyebabnya

Hasilnya kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan. Polisi pun akhirnya mampu mengungkap siapa pelakunya dan melakukan penangkapan pada Jumat (4/12).

"Dari hasil penyelidikan tim menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku berinisial IS, 33, warga Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah," sebut Iwan AK.

BACA JUGA: Mbak GT Dengar Teriakan Putrinya dari Rumah Tetangga, Ternyata Pak Tua Bejat Lagi Beraksi

"Setelah diinterogasi tersangka IS mengakui telah membunuh korban DS pada Senin 27 April 2020 di rumah tersangka dengan cara memukul leher bagian belakang korban sebanyak dua kali hingga tersungkur," tutur Iwan AK.

Lanjutnya untuk memastikan korban DS sudah tidak bernyawa, pelaku juga memasukkan kepala korban ke dalam baskom berisi air hingga dipastikan korban sudah tidak lagi bernapas.

Tersangka IS kemudian memasukkan jasad DS ke dalam lubang bekas septic tank di belakang rumahnya dan menimbunnya dengan tanah.

"Dalamnya kurang lebih dua meter, tepat berada di belakang rumah tersangka, kemudian tersangka menutupnya dengan menggunakan tanah," kata Iwan AK.

Saat ini tersangka IS telah mendekam di sel tahanan Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara untuk memastikan kebenaran jasad yang ditemukan di belakang rumah tersangka adalah jasad DS sesuai pengakuan tersangka, polisi masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

BACA JUGA: Pengakuan Erik Ustrada, Si Pembantai Tetangga: Jangankan Penjara, Nyawa Kuserahkan

“Kami menunggu hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik Polda Sumut dan Saksi Ahli dari Rumah Sakit Zainal Abidin yang melakukan autopsi," kata IPDA Iwan AK.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler