Sebelum Diklaim, Jaran Kepang Harus Diurus

Senin, 18 Juni 2012 – 21:55 WIB

BANDUNG--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat segera meminta klarifikasi kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Kebudayaan Malaysia mengenai isu tarian Tor-Tor diklaim sebagai warisan budaya Malaysia. Menurutnya, klarifikasi ini harus dilakukan sebelum pemerintah RI menentukan langkah yang lebih jauh.

"Langkah pertama, saya harus segera klarifikasi ke Menteri Komunikasi Informasi dan Kebudayaan Malaysia. Kita minta klarifikasi apa benar pemberitaan saat ini memang ada maksud untuk tarian Tor-Tor  mau diregistrasikan di Unesco sebagai untuk Malaysia. Klarifikasi ini penting, karena jangan sampai kita sudah ngotot-ngotot begini, tapi salah," ungkap Nuh ketika ditemui usai acara pembukaan LKS SMK di Sabuga ITB, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6) malam.

Kedua, lanjut Nuh, masalah ini merupakan masalah budaya. Sehingga, penyelesaiannya harus menggunakan pendekatan budaya dan jangan sampai ada yang menyusup untuk menggunakan cara politik. "Maka itu, di situlah pentingnya menggunakan culture diplomacy. Kalau sudah jelas, nanti akan dapat ditentukan langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah Indonesia," jelasnya.

Mantan Rektor ITS ini menerangkan, yang terpenting saat ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah melakukan registrasi seluruh budaya milik Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini masih sangat sedikit sekali budaya Indonesia yang diregistrasikan ke Kemdikbud.

"Jika dari hasil registrasi seluruh budaya itu ada yang menarik, maka akan kita dorong untuk dapat diregistrasikan ke Unesco sebagai warisan budaya Indonesia. Sehingga, negara lain atau negara tetangga tidak bisa mengklaim sembarangan," tukasnya.

Nuh menambahkan, ada tidaknya klaim yang dilakukan oleh negara lain, proses registrasi kebudayaan Indonesia di Kemdikbud terus dilakukan. Misalnya, kebudayaan Jaran Kepang. Pemerintah Indonesia harus bisa menjelaskan asal usulnya, isi falsafah kebudayaan tersebut, dan lain sebagainya.

"Kelemahan kita memang di situ. Kita punya cukup banyak kebudayaan, tapi tidak mau ngopeni (mengurusnya), Seluruh aset kita, harus kita register dengan baik sembari menunggu pembahasan UU Kebudayaan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekuatan Senjata Tak Akan Bisa Selesaikan Persoalan Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler