Sebelum Ditangkap, Pencuri Gula Menjamu Polisi, Pengakuannya Mengejutkan

Minggu, 17 Januari 2021 – 08:48 WIB
Kepolisian mengungkap pencurian ratusan ton gula milik PG Jatiroto Lumajang. Foto: diambil dari radarjember

jpnn.com, LUMAJANG - Sebanyak 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ratusan ton gula PG Jatiroto Lumajang Jawa Timur tertangkap.

Komplotan yang beraksi pada awal 2020 itu tidak lain orang dalam PG Jatiroto sendiri.

BACA JUGA: La Nyalla Minta Pemerintah Serius Menyikapi Masalah Gula

Mereka adalah pekerja pabrik dan sebagian adalah satpam.

Dua satpam terakhir yang ditangkap pada 13 Januari 2021, mengungkap bahwa aksi mereka sudah terencana dengan matang.

BACA JUGA: Pencuri Kemalingan, Ditahan Pula, Apes!

Kapolsek Jatiroto Iptu Rudi Isyanto mengatakan, sebelumnya 12 orang telah tertangkap dan ditetapkan tersangka.

Nah, dua tersangka lagi menyusul tertangkap. Mereka adalah FY, 30, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto.

BACA JUGA: Polisi Gulung Komplotan Pencuri, Barang Buktinya Banyak, Lihat Tuh..

Kemudian, SK, 33 tahun, warga Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

"Keduanya satpam juga," kata Rudi, seperti dilansir Radar Jember.

Kedua tersangka ditangkap di kediamannya.

Tidak ada perlawanan atau upaya kabur dari pelaku. Keduanya ditangkap dengan cara persuasif.

Pihak kepolisian bahkan dijamu selayaknya tamu.

Keduanya kemudian mengakui perbuatannya mencuri gula pasir dalam skala besar.

Mengejutkan. Sebelum melakukan pencurian, mereka sudah terlebih dahulu melakukan perencanaan dengan matang.

"Sekarang keduanya ada di tahanan Polsek Jatiroto," ujar Rudi.

Sementara Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Shinta menyatakan beberapa barang bukti telah dilakukan penyitaan.

Pertama dilakukan penyitaan terhadap 109 sak gula pasir.

Selanjutnya satu potong pipa sepanjang 50 sentimeter.

Atas kasus tindak kriminal tersebut, pihak perusahaan merugi ratusan juta rupiah. (radarjember/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler