jpnn.com - JAKARTA--Meski masa bakti kepengurusan DPD Golkar di seluruh provinsi, kabupaten/kota sudah berakhir, namun kubu Agung Laksono belum mau mengambil tindakan apa-apa. Saat ini kubu Agung masih menunggu Surat Keputusan kepengurusan mereka dari Menteri Hukum dan HAM.
"Belum ada tindakan apa-apa, kita masih konsentrasi selesaikan pengesahan dari Menkumham. Kalau sudah ada putusan resmi, baru kita lakukan konsolidasi di seluruh daerah dalam rangka persiapan Pilkada," kata Ketua DPP PG kubu Agung, Agun Gunanjar yang dihubungi JPNN, Jumat (6/3).
BACA JUGA: Antara Jokowi-JK, Gas Langka, Nawa Duka dan Munculnya Begal
Saat ini, seluruh DPD mulai kabupaten/kota hingga provinsi melaksanakan musda untuk mengisi struktur organisasi. Mengenai deadlinenya, Agun menyatakan, pihaknya belum menetapkan kapan.
"Tahapan Pilkada kan sudah dimulai Juni 2015, otomatis sebelum itu seluruh DPD sudah menyelenggarakan musda," terangnya.
BACA JUGA: Denny Indrayana Ogah Jelaskan Urusannya dengan Bareskrim
Dihubungi terpisah rekan Agun, Ketua DPP PG Ace Hasan menyatakan optimistis, sebelum tahapan Pilkada dimulai sudah ada ketetapan status kepengurusan Golkar yang sah dari menkumham.
"Kita harus menahan diri semuanya, rujukan kita putusan Menhumham. Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kader Golkar," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Digelandang ke Ruang Tahanan, Mandra Pasrah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Laporkan Dana Kampanye, Calon Kada Terancam Dicoret
Redaktur : Tim Redaksi