jpnn.com - JAKARTA – Pelawak yang juga Direktur PT Viandra Production Mandra Naih alias Mandra akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jumat (6/3) usai diperiksa dari gedung bundar Kejagung. Pemain sinetron “Si Doel Anak Sekolahan” itu, tak banyak memberikan komentar terkait penahanannya itu.
Tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012 ini mengaku tidak mengerti kasus yang menjeratnya hingga harus mendekam di balik jeruji besi. “Saya sendiri tidak mengerti, tidak paham. Teman-teman bisa melihat sendiri sejauh mana perjalanan saya,” kata Mandra sebelum masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke sel tahanan.
BACA JUGA: Tak Laporkan Dana Kampanye, Calon Kada Terancam Dicoret
Dia pun tak bisa berkata apa-apa lagi selain pasrah mengikuti proses hukum. Bahkan saat dicecar apakah dirinya menjadi korban permainan oknum-oknum broker, Mandra sudah tak bisa menjelaskan apapun. “(Saya) tidak bisa bilang apa-apa. Yang jelas, tidak mengerti saya,” lirih Mandra.
Kuasa Hukum Mandra, Sonie Sudarsono mengaku kaget dengan penahanan kliennya itu. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka kliennya itu selalu kooperatif. "Kami menilai ini subjektif (penahanannya),” kata Sonny.
BACA JUGA: Kakek dan Kakak Rodrigo Juga Alami Gangguan
Menurutnya, Mandra tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Toh (Mandra) sudah dicekal,” beber Sonny lagi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menlu Anggap Aksi Penyadapan Australia Hanya Cerita Lama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Farhat Abbas, Terpidana Mati Gugat Keppres Penolakan Grasi ke PTUN
Redaktur : Tim Redaksi