jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) menilai, pemerintahan di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode, merupakan pemerintahan yang sangat peduli terhadap nasib Honorer.
Alasan yang disampaikan Sekjen Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto, di masa pemerintahan SBY lahir Peraturan Pemerintah (PP) yang mengakomodir nasib honorer sehingga lebih jelas statusnya. Yakni PP Nomor 48 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2007 dan yang terakhir PP Nomor 56 Tahun 2012.
BACA JUGA: Waketum Gerindra: Fadly Zon Pimpinan DPR
"Dengan lahirnya PP tersebut, maka dapat diindikasikan bahwa Pemerintahan SBY punya niat baik dan upaya untuk menyelesaikan masalah Tenaga Honorer yang selama ini dianggap belum tuntas. Tentunya upaya ini harus diberikan apresiasi yang positif oleh seluruh masyarakat Indonesia khusunya kawan-kawan para Tenaga Honorer," ujar Eko Imam dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Rabu (1/10).
Meski demikian, Eko mengatakan, lahirnya PP ini juga hasil dari dorongan perjuangan yang cukup keras dari seluruh elemen masyarakat, baik itu DPR, organisasi honorer daerah sampai berbagai LSM yang konsern terhadap nasib honorer.
BACA JUGA: TNI Pamer Kekuatan di Hadapan Dunia
"Tentunya perjuangan kawan-kawan honorer juga saat ini juga harus tetap digelorakan dan tetap bersatu, untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait nasib honorer yang belum tuntas," beber Eko.
FHI juga mempunyai sederat catatan khusus terkait kebijakan pemerintah dalam menangani masalah honorer.
BACA JUGA: Ini Reaksi Jokowi terhadap Rencana Penerbitan Perppu
Pertama, terkait masalah data bodong, sampai saat ini pemerintah belum serius untuk menuntaskan karena sampai saat ini belum ada data angka yang jelas berapa jumlah bodong.
"Sehingga ini sangat mengganggu bagi penyelesaian tenaga honorer, terutama kawan-kawan honorer yang asli," ujar Eko.
Kedua, terkait honorer yang belum lulus, sampai saat ini masih belum ada kejelasan dan ketegasan kebijakan terkait hasil verifikasi dan validasi Verval. Ditambah lagi tidak adanya sanksi yang jelas bagi pemerintah Daerah yang belum melaksanakan pendataan dan verval bagi honorer K2 belum lulus .
Ketiga, berlarut larutnya masalah Honorer K2 yang sudah lulus, tapi belum ada kejelasan nasibnya menjadi poin tersendiri yang juga harus diselesaikan sebelum masa pemerintahan SBY berakhir.
Keempat, terkait nasib kawan kawan Honorer Non Kategori, sampai saat ini masih belum ada kebijakan yang tegas tentang penyelesaiannya. "Mereka juga sudah mengabdi pada pemerintahan dan juga sedikit banyak ikut mensukseskan jalannya roda pemerintahan SBY termasuk mensukseskan program-program pemerintahan SBY," terangnua.
Beranjak dari hal itu semua, lanjut Eko, FHI meminta kepada Presiden SBY dan jajarannya, khususnya Kementrian PAN & RB dan kementrian lain (terutama kemendikbud dan kemenag) untuk segera melakukan terobosan terkait masalah honorer yang masih ada.
Jika memang belum tuntas, FHI berharap pada Pemerintahan Jokowi- JK untuk melanjutkan tanpa ada kebijakan baru yang merugikan para Tenaga Honorer di Indonesia. Karena masalah Honorer ini sudah menjadi masalah nasional yang bisa menjadi ancaman sosial jika tidak dituntaskan.
"Selanjutnya bagi kawan kawan Honorer, FHI mengimbau untuk tetap bersatu, seiring sejalan dan terus merapatkan barisan untuk terus mengawal penyelesaian nasib, kesejahteraan dan status kita. Jangan saling menjelekkan, atau menjatuhkan karena kita sama, yang lulus belum jelas, yang belum lulus juga begitu, yang Non Katagori apalagi," pungkasnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Sebut Penerbitan Perppu Mirip Hak Prerogatif Presiden
Redaktur : Tim Redaksi