jpnn.com, BATAM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mengidentifikasi satu klaster baru penularan virus corona yang terkait dengan pasien kasus 35, atau disebut dengan klaster DD Bengkong.
"Terkonfirmasi COVID-19 pada kasus ini merupakan satu keluarga, istri dan anak-anak kandung kasus 35," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi, Jumat.
BACA JUGA: Lagi, 3 Penumpang KRL Positif COVID-19, Kang Emil: PSBB Bodebek Bisa Gagal
Tiga dari empat anggota keluarga pasien 35 dinyatakan positif COVID-19, yaitu istri dan dua anak lelakinya. Sedangkan seorang anak perempuannya dinyatakan negatif.
Istri dan dua anak pasien 35 merupakan klaster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi oleh Tim Surveilans dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam.
BACA JUGA: Budi Karya Sumadi Pernah Kena COVID-19, Tetapi Kok Begitu
Saat ini, semuanya sudah dirawat di ruang isolasi Paviliun Tun Sundari RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan lebih lanjut.
"Sejauh ini kondisi kesehatannya cukup stabil tanpa ada gangguan kesehatan yang berarti," kata dia.
BACA JUGA: Irwan Fecho Menilai Ajakan Presiden Jokowi Sangat Berbahaya
Sementara itu, pasien kasus 35 sendiri telah meninggal.
Namun sebelum mengembuskan napas terakhir, dirinya diketahui melakukan salat Tarawih berjamaah dan melakukan kegiatan bagi-bagi sembako.
Sebanyak empat orang warga yang melakukan Tarawih berjamaah bersama pasien 35 dan hasil tes cepatnya reaktif menjalani karantina sejak 7 Mei 2020.
Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari otoritas kesehatan setempat.
Sementara itu, dengan penambahan tiga pasien baru, maka jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Batam menjadi 39 orang per Kamis kemarin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek